Mantan Kadisdik Kabupaten Batu Bara Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara —  Kejaksaan Negri Batu Bara pada Bidang Pidsus, Menetapkan Tersangka Pada Kasus Tipikor Pengadaan Software Perpustakaan Digital, (25/03).

Dalam Pers Rilisnya Kejari Batu Bara Menyampaikan, Penetapan Tersangka ini Telah melalui proses penyidikan dan telah menemukan 2 (dua) alat bukti yang cukup serta telah menyita sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan perkara, dengan ini menetapkan 2 (dua) orang tersangka dalam perkara sebagai berikut:

1. Tersangka IS (58 Tahun), Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara dalam tindak pidana korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kab. Batu Bara TA 2021 dengan jumlah kerugian keuangan negara mencapai 1,8 miliar rupiah, melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  Polda Sumut Safari Ramadhan Ke Kabupaten Batu Bara

2. Tersangka IF (28 Tahun), Ketua KSM Desa Pahlawan dalam tindak pidana korupsi pembangunan tangki septik skala individual di Desa Pahlawan pada Dinas PUTR Kab. Batu Bara TA 2024 dengan jumlah kerugian sekira Rp. 130.660.500,- (seratus tiga puluh juta enam ratus enam puluh ribu lima ratus rupiah), melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Penetapan ini dilakukan tanpa dihadiri tersangka karena keduanya tidak hadir walaupun telah dipanggil secara patut dan layak.

(R Ramadhan)

Berita Terkait

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK
Masyarakat Patut Bangga, Batu Bara Dalam Minggu ini Menerima Dua Penghargaan Tingkat Nasional
Musran Pramuka Tanjung Tiram 2026 Tetapkan Zulkifli S.Pd Sebagai Ketua Terpilih 
Darurat Karhutla, Mendagri Larang Total Pembakaran Lahan
Warga Batu Bara Sakit di Malaysia Mengharapkan Bantuan Pemerintah 
Perjuangan Berbuah Hasil, Menteri Fadli Zon Tetapkan Tenun Batu Bara Sebagai WBTbI
Wabup Syafrizal dan Pimpinan Forkopimda Asahan Tanjung Balai Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran
Dukungan Mayoritas Anggota PBB Perkuat Posisi Indonesia di Papua

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Masyarakat Patut Bangga, Batu Bara Dalam Minggu ini Menerima Dua Penghargaan Tingkat Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Musran Pramuka Tanjung Tiram 2026 Tetapkan Zulkifli S.Pd Sebagai Ketua Terpilih 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Darurat Karhutla, Mendagri Larang Total Pembakaran Lahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Warga Batu Bara Sakit di Malaysia Mengharapkan Bantuan Pemerintah 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page