Suami Kadisperindag Tanjungbalai Dilaporkan ke Polisi

- Penulis

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanjungbalai — Riadi Nainggolan, suami dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungbalai, Yustina Clara, dilaporkan ke Polres Tanjungbalai atas dugaan ancaman kekerasan terhadap Riki, seorang wartawan dari media online matatelinga.com. Laporan ini diajukan pada Sabtu, 15 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan Polisi Nomor LP/B/48/III/2025/SPKT/RES T.BALAI/POLDA SUMUT mencantumkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sesuai dengan Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kejadian bermula dari pemberitaan Riki di akun Facebook “Ric Hie” mengenai dugaan pemotongan gaji honorer di Disperindag Tanjungbalai. Riadi Nainggolan kemudian memberikan komentar bernada ancaman di unggahan tersebut.

Baca Juga  Kunjungi Warga Terdampak Banjir, Bupati Zahir Tanggapi Keluhan Warga

“Kuselesaikan kau demi damai Tuhan. Bapak hanya menasehatimu. Sudah, hari ini aku ikut campur dan jangan menyesal. Oke. Ini peringatan yang terakhir. Tak banyak bicara. Pikirkan baik-baik,” tulis Riadi.

Tidak hanya itu, Riadi juga melontarkan kata-kata kasar dan ancaman yang menyasar keluarga Riki. “Jangan kau bilang orang rumahku anjing, hancur kau nanti sekeluarga, aku paranormal. Aku hanya menasihatimu. Sudah Cobalah anjing,” tulisnya lagi.

Riki merasa terancam dengan komentar-komentar tersebut dan melaporkan Riadi ke Polres Tanjungbalai. Ia menegaskan bahwa pemberitaannya terkait kebijakan Disperindag merupakan bagian dari tugas jurnalistik dan tidak bersifat pribadi.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis , Rumkit Bhayangkara Bantu Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
Kapolres Asahan : Anggota DPRD Yang Ditangkap Terkait Dugaan Judi Sabung Ayam Sedang Tahap Penyelidikan
Terkait Balita Lumpuh di Desa Sukaraja, Begini Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara
Tim Satgas PKH Beraksi Di Asahan, Kuasai 5823 Ha Lahan Perkebunan Sawit PT. BSP
DPRD Murung Raya Kunker ke Bandung dan Bogor, Bahas Kajian Hukum LKPJ dan Tenaga Honorer
Wakil Bupati Murung Raya Bersama Wakil Ketua DPRD Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Banjir
Tanam Padi Serentak, Bupati Batu Bara Menghimbau Memanen Padi Sedikit Lama
DPRD Murung Raya Berkunjung ke Banyumas Dalam Rangka Kaji Banding Pengelola Sampah Berbasis Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 23:13 WIB

Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis , Rumkit Bhayangkara Bantu Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Senin, 21 April 2025 - 20:17 WIB

Kapolres Asahan : Anggota DPRD Yang Ditangkap Terkait Dugaan Judi Sabung Ayam Sedang Tahap Penyelidikan

Senin, 21 April 2025 - 16:38 WIB

Terkait Balita Lumpuh di Desa Sukaraja, Begini Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara

Minggu, 20 April 2025 - 19:40 WIB

Tim Satgas PKH Beraksi Di Asahan, Kuasai 5823 Ha Lahan Perkebunan Sawit PT. BSP

Minggu, 20 April 2025 - 15:06 WIB

DPRD Murung Raya Kunker ke Bandung dan Bogor, Bahas Kajian Hukum LKPJ dan Tenaga Honorer

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page