Tanjungbalai — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melakukan pengecekan terhadap aset termasuk kendaraan operasional yang dipegang para pegawai.
Mahyaruddin Salim mengecek langsung dokumen dan fisik kendaraan dinas yang merupakan aset Pemko Tanjungbalai. guna melakukan penataan Aset yang lebih efisien, transparan dan akuntabel.
Pengecekan di mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (10/3/2025)
Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina. Menyampaikan, pengecekan kondisi kendaraan bertujuan agar selain untuk mengetahui kondisi aset Pemko Tanjungbalai juga untuk memastikan bahwa pegawai Pemko yang membawa kendaraan nyaman.
“Saya meminta bidang Aset untuk menginventaris aset kendaraan dinas yang ada ditiap OPD dan kantor pemerintahan”, ujarnya
Secara umum kondisi kendaraan baik. Untuk kendaraan dinas baik roda dua dan roda tiga yang memerlukan perbaikan agar dilakukan perbaikan, begitu juga halnya yang pajaknya tidak dibayarkan agar segera ditindaklanjuti.
“Tadi saya dan Pak Wawa mengecek langsung kondisi kendaraan dinas milik Pemko Tanjungbalai yang saat ini berada ditangan para ASN maupun di dinasnya, agar seluruh kendaraan dirawat dan selalu dijaga kebersihannya sehingga dapat menunjang kinerja aparatur pemerintah,” jelasnya.
Sementara Kabid Administrasi Aset Badan Pengelola Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai Syahfrida mengatakan, kegiatan ini dalam menindaklanjuti permintaan Pak Walikota dalam penataan Aset Kendaraan dinas milik Pemko Tanjungbalai.
Pengecekan dilakukan dalam rangka validasi data aset, khususnya kendaraan milik Pemerintah Kota Tanjungbalai
“ini memang harus dilakukan, pengecekan masing-masing kendaraan di tiap OPD, dan kegiatan seperti ini memang rutin dilaksanakan minimal setahun sekali”,jelas syafrida
Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan, apabila kelaikan kendaraan kurang dari 30 persen, maka kendaraan tersebut layak dieleminir dari daftar aset, tapi apabila di atas 30 persen maka harus dipertahankan.
“Nah berdasarkan pengecekan tadi diketahui belum ada kendaraan yang tergolong tidak laik, “ujarnya.
Adapun jumlah kendaraan milik Pemko Tanjungbalai, kendaraan roda dua 900-an, roda tiga 30-an dan roda empat empat mencapai 189 dan roda enam berjumlah 38 kendaraan.























