Lapas Labuhan Ruku Razia Gabungan di Blok Hunian

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan sekaligus dalam rangka mendukung 13 program akselerasi yang dicanangkan menteri imigrasi dan pemasyarakatan,lapas labuhan ruku kembali menggelar razia rutin di dalam blok hunian warga binaan.,Senin(17/2).

Kegiatan Razia kali ini dipimpin oleh Ka.KPLP Ziko Lukita dan Kasi Adm kamtib Haris damanik serta di ikuti oleh jajaran staf KPLP dan Kamtib Bersama-sama dengan anggota regu pengamanan yang bertugas pada siang ini.

Para petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut kamar hunian warga binaan, guna memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam Lapas. Razia rutin merupakan upaya untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Baca Juga  DPRD Murung Raya Berkunjung ke Banyumas Dalam Rangka Kaji Banding Pengelola Sampah Berbasis Lingkungan

Kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan tindak lanjut surat direktur jenderal pemasyarakatan nomor PAS-PW.02.01-04 tanggal 4 februari 2025 perihal evaluasi penyelenggaraan keamanan di lapas dan rutan. kegiatan kali ini berfokus pada pengecekan perihal kabel dan instalasi listrik liar di kamar hunian dan penertiban penyimpanan barang dan pakaian tahanan/narapidana.

Di tempat yang berbeda, Kalapas Labuhan ruku Soetopo Berutu mengatakan kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindak lanjut melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 yaitu pemberantasan peredaran narkoba,handphone,dan pungutan liar di lapas dan rutan.

Dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan barang terlarang lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.

Baca Juga  Pemko Tanjung Balai Bersama Masyarakat Sambut Meriah Kepulangan dan Temu Ramah Zahra DA 7

Berita Terkait

Jemaat GPdI Bethesda Fakfak Diingatkan untuk Setia Melayani Tuhan dan Tekun Berdoa
Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul
Bupati Heriyus Bahas Pendirian Perseroda dan Optimalisasi DAU-DBH dengan Kemendagri
Akhirudin Minta Pemkab Murung Raya Antisipasi Ancaman Kekeringan
Johansyah Dorong Pemda Antisipasi Ancaman Kekeringan
Johansyah Meminta Pemkab Murung Raya Data Korban Kebakaran dan Perkuat Fasilitas Damkar
Tim Inafis Polres Murung Raya Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah di kelurahan Tumbang Lahung
Dina Maulidah Apresiasi Dukungan Pemkab Murung Raya untuk Kafilah FSQ Kalteng

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Jemaat GPdI Bethesda Fakfak Diingatkan untuk Setia Melayani Tuhan dan Tekun Berdoa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Bupati Heriyus Bahas Pendirian Perseroda dan Optimalisasi DAU-DBH dengan Kemendagri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Akhirudin Minta Pemkab Murung Raya Antisipasi Ancaman Kekeringan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Johansyah Dorong Pemda Antisipasi Ancaman Kekeringan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page