Lapas Labuhan Ruku Razia Gabungan di Blok Hunian

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan sekaligus dalam rangka mendukung 13 program akselerasi yang dicanangkan menteri imigrasi dan pemasyarakatan,lapas labuhan ruku kembali menggelar razia rutin di dalam blok hunian warga binaan.,Senin(17/2).

Kegiatan Razia kali ini dipimpin oleh Ka.KPLP Ziko Lukita dan Kasi Adm kamtib Haris damanik serta di ikuti oleh jajaran staf KPLP dan Kamtib Bersama-sama dengan anggota regu pengamanan yang bertugas pada siang ini.

Para petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut kamar hunian warga binaan, guna memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam Lapas. Razia rutin merupakan upaya untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Baca Juga  Kalapas dan Ka KPLP Lapas Labuhan Ruku Ikut Diskusi Penyusunan Standar Pengamanan Komperehensif dan Aplikatif

Kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan tindak lanjut surat direktur jenderal pemasyarakatan nomor PAS-PW.02.01-04 tanggal 4 februari 2025 perihal evaluasi penyelenggaraan keamanan di lapas dan rutan. kegiatan kali ini berfokus pada pengecekan perihal kabel dan instalasi listrik liar di kamar hunian dan penertiban penyimpanan barang dan pakaian tahanan/narapidana.

Di tempat yang berbeda, Kalapas Labuhan ruku Soetopo Berutu mengatakan kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindak lanjut melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 yaitu pemberantasan peredaran narkoba,handphone,dan pungutan liar di lapas dan rutan.

Dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan barang terlarang lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.

Baca Juga  Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 11:45 WIB

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:23 WIB

You cannot copy content of this page