Polres Asahan Tancap Gas Tindak Tegas Perjudian

- Penulis

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Mengawali tahun 2025 Polres Asahan gencar melakukan berbagai penindakan tegas terhadap perjudian, narkoba dan kejahatan jalanan, terbaru Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Sebanyak lima pelaku berinisial AL (60), APS (34), JC (45), R (19), dan S (48), semuanya warga Kelurahan Binjai Serbangan, ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Protokol Air Joman.

Dalam penggerebekan tersebut, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Y. Lutfi, memimpin langsung penggerebekan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin meja tembak ikan, koin permainan dan berbagai barang bukti lainnya yang digunakan sebagai sarana perjudian.

Baca Juga  Patroli 4 Lokasi, Sat Samapta Himbau Hubungi Call Center 110 Polres Batu Bara 

Kelima pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan, AKBP M Afdhal Junaedi. SIK, M.H, mengatakan bahwa berkomitmen Polres Asahan memberantas berbagai bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami tidak mentolelir apapun jenis perjudian dan berbagai tindakan melawan hukum yang meresahkan masyarakat. Polisi dan TNI akan terus bergerak menindak tegas terhadap pelaku dan siapapun yang memfasilitasi aktivitas ini,” tegas Afdhal Jumat, (17/2025).

Kapolres asahan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian yang meresahkan dilingkungan mereka.

“Penting informasi apapun untuk kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah serius Polres Asahan dalam menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang merugikan.

Baca Juga  Jalan Fakfak–Kokas Rawan, Distrik Kayauni Minta Perbaikan

Kapolres Asahan memastikan akan terus meningkatkan penggerebekan ataupun pengungkapan kasus serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak pidana.

“Saya pastikan tidak ada ruang bagi perjudian di Kabupaten Asahan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna
Bupati Murung Raya Raih Penghargaan “Bupati Peduli Radio 2026”

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 08:58 WIB

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

Sabtu, 25 April 2026 - 00:10 WIB

KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page