INILAH MESIN YANG DIGUNAKAN POLRES ASAHAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA SIANG TADI

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagian Barang Bukti dilakukan tes keaslian sebelum dimusnahkan ke mesin penggiling. (Foto: miko franata)

Sebagian Barang Bukti dilakukan tes keaslian sebelum dimusnahkan ke mesin penggiling. (Foto: miko franata)

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Siang tadi, sekira pukul 11:00 WIB, Polres Asahan kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan kasus narkotika, sebanyak puluhan Kg jenis sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi, di Halaman Mapolres Asahan, Jumat (10/1/2025).

Banyaknya barang haram tersebut merupakan kinerja Sat Narkoba Polres Asahan periode Oktober hingga November 2024, dengan peruntuhan jumlah 3 kasus dan melibatkan 7 orang tersangka.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi memasukan barang bukti narkotika kedalam mesin pemusnah. (foto:mf)

“Total barang bukti yang dimusnahkan adalah, sabu sebanyak 42.608 gram dan pil ekstasi sebanyak 85.500 buti,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menerangkan, dari 3 kasus tersebut barang bukti sabu sebanyak 25 bungkus seberat 24.209 gram yang melibatkan dua tersangka yaitu MJ dan SN.

Baca Juga  Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Terima Bantuan Sumur Bor dari Bank BRI Cabang Kisaran – Asahan

“Satu kasus ini melibatkan dua tersangka yaitu MJ dan SN, dengan barang bukti kurang lebih 24 kilogram sabu terbagi 25 bungkus,” kata Kapolres.

Sebagian barang bukti pil ekstasi dileburkan dengan alat ini hingga halus. (Foto/mf)

Kapolres juga menyebutkan, terdapat juga 18 bungkus plastik klip besar berisikan narkotika sabu dengan berat 17.430 gram dan pil ekstasi sebanyak 85.500 butir merupakan kasus kedua.

“Barang bukti ini melibatkan empat orang tersangka, yaitu A, MY, EA dan AM,” bebernya dihadapan puluhan wartawan.

AKBP Afdhal menjelaskan, Untuk kasus yang ketiga, Kapolres menerangkan, bahwa barang bukti yang juga turut dimusnahkan sebanyak 1 bungkus plastik teh cina merek Guanyinwang warna kuning berisikan sabu dengan berat 968 gram yang melibatkan seorang tersangka yaitu MR.

Baca Juga  Kunjungi Warga Terdampak Banjir, Bupati Zahir Tanggapi Keluhan Warga

Sebelum dimusnahkan , barang bukti tersebut telah diuji laboratorium oleh Labfor Polda Sumut dan membuktikan bahwa barang tersebut merupakan jenis narkotika.

Inilah mesin pemusnah barang bukti narkotika di Polres Asahan hari ini. (Foto/mf)

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan mesin alat pembakar yang bernama Instinerator yang sengaja didatangkan dari BNN Propinsi.

Namun saat proses setengah pembakaran, mesin pemusnah barang bukti tersebut mengalami konslekting listrik, hingga pembakaran terhenti. Kemudian seluruh barang bukti lainya ada yang direbus. Sementara Pil Ekstasi sebagian ada yang digiling dengan mesin hingga menjadi seperti tepung dan langsung dibuang ketempat pembuangan kotoran yaitu kelubang kloset. (MF)

Berita Terkait

Waket 1 Dewan Apresiasi Musrenbang Kecamatan Tanah Siang Selatan
H. Ikhwan Lubis: KSJ Tidak akan Pernah Berhenti Bersedekah Sampai Kapanpun
4 Tersangka Oknum Polda Sulteng, Lakukan Pembunuhan, Diseriusi Ketum FRN Counter Polri
Waket 1 DPRD Murung Raya Hadiri Musrenbang Kecamatan Laung Tuhup
Dukung Swasembada Pangan Program Presiden, Kapolres Asahan Tanaman Jagung Serentak 1 Juta
Penghujung Masa Jabatan Pj. Bupati Heri Lantik 4 Eselon ll Lingkungan Pemkab Batu Bara
KSJ Berbagi Tali Asih Kepada Anak Yatim Kaum Dhuafa dan Lansia Doakan Bupati Wakil Bupati Terpilih 
Pj. Bupati Heri Apresiasi Petugas Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Batu Bara

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:39 WIB

Waket 1 Dewan Apresiasi Musrenbang Kecamatan Tanah Siang Selatan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:58 WIB

H. Ikhwan Lubis: KSJ Tidak akan Pernah Berhenti Bersedekah Sampai Kapanpun

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:29 WIB

4 Tersangka Oknum Polda Sulteng, Lakukan Pembunuhan, Diseriusi Ketum FRN Counter Polri

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:19 WIB

Dukung Swasembada Pangan Program Presiden, Kapolres Asahan Tanaman Jagung Serentak 1 Juta

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:17 WIB

Penghujung Masa Jabatan Pj. Bupati Heri Lantik 4 Eselon ll Lingkungan Pemkab Batu Bara

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Waket 1 Dewan Apresiasi Musrenbang Kecamatan Tanah Siang Selatan

Sabtu, 25 Jan 2025 - 15:39 WIB

You cannot copy content of this page