INILAH MESIN YANG DIGUNAKAN POLRES ASAHAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA SIANG TADI

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagian Barang Bukti dilakukan tes keaslian sebelum dimusnahkan ke mesin penggiling. (Foto: miko franata)

Sebagian Barang Bukti dilakukan tes keaslian sebelum dimusnahkan ke mesin penggiling. (Foto: miko franata)

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Siang tadi, sekira pukul 11:00 WIB, Polres Asahan kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan kasus narkotika, sebanyak puluhan Kg jenis sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi, di Halaman Mapolres Asahan, Jumat (10/1/2025).

Banyaknya barang haram tersebut merupakan kinerja Sat Narkoba Polres Asahan periode Oktober hingga November 2024, dengan peruntuhan jumlah 3 kasus dan melibatkan 7 orang tersangka.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi memasukan barang bukti narkotika kedalam mesin pemusnah. (foto:mf)

“Total barang bukti yang dimusnahkan adalah, sabu sebanyak 42.608 gram dan pil ekstasi sebanyak 85.500 buti,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menerangkan, dari 3 kasus tersebut barang bukti sabu sebanyak 25 bungkus seberat 24.209 gram yang melibatkan dua tersangka yaitu MJ dan SN.

Baca Juga  Dihadiri Wakil Bupati, Kapolres Mabar Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024

“Satu kasus ini melibatkan dua tersangka yaitu MJ dan SN, dengan barang bukti kurang lebih 24 kilogram sabu terbagi 25 bungkus,” kata Kapolres.

Sebagian barang bukti pil ekstasi dileburkan dengan alat ini hingga halus. (Foto/mf)

Kapolres juga menyebutkan, terdapat juga 18 bungkus plastik klip besar berisikan narkotika sabu dengan berat 17.430 gram dan pil ekstasi sebanyak 85.500 butir merupakan kasus kedua.

“Barang bukti ini melibatkan empat orang tersangka, yaitu A, MY, EA dan AM,” bebernya dihadapan puluhan wartawan.

AKBP Afdhal menjelaskan, Untuk kasus yang ketiga, Kapolres menerangkan, bahwa barang bukti yang juga turut dimusnahkan sebanyak 1 bungkus plastik teh cina merek Guanyinwang warna kuning berisikan sabu dengan berat 968 gram yang melibatkan seorang tersangka yaitu MR.

Baca Juga  Bupati Galak Tertibkan Pajak, Oknum Pemdes Diduga Nakal: PBB Warga Hilang 8 Tahun

Sebelum dimusnahkan , barang bukti tersebut telah diuji laboratorium oleh Labfor Polda Sumut dan membuktikan bahwa barang tersebut merupakan jenis narkotika.

Inilah mesin pemusnah barang bukti narkotika di Polres Asahan hari ini. (Foto/mf)

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan mesin alat pembakar yang bernama Instinerator yang sengaja didatangkan dari BNN Propinsi.

Namun saat proses setengah pembakaran, mesin pemusnah barang bukti tersebut mengalami konslekting listrik, hingga pembakaran terhenti. Kemudian seluruh barang bukti lainya ada yang direbus. Sementara Pil Ekstasi sebagian ada yang digiling dengan mesin hingga menjadi seperti tepung dan langsung dibuang ketempat pembuangan kotoran yaitu kelubang kloset. (MF)

Berita Terkait

Wakil Bupati Batu Bara Ajak HIKABARA Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah pada Munas II
DPP PKB Percayakan Mahyono Pimpin DPC PKB Murung Raya Periode 2026–2030
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng
Viral Makanan MBG Berulat Dalam Omprengan, Masyarakat Minta Bupati Tutup Operasional MBG Yang Lalai
Ketua IWO Batu Bara Angkat bicara, Masyarakat Berhak Mengetahui Penggunaan Dana Desa 
Dubes Korut yang Baru Bisa Bahasa Indonesia, Ini Kata Ketua Perhimpunan Persahabatan
JMSI Sumut Dukung Langkah Tegas Polrestabes Medan Berantas Kejahatan
Komandan POM Fakfak Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kondusivitas Selama Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:25 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Ajak HIKABARA Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah pada Munas II

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:42 WIB

DPP PKB Percayakan Mahyono Pimpin DPC PKB Murung Raya Periode 2026–2030

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:44 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:16 WIB

Viral Makanan MBG Berulat Dalam Omprengan, Masyarakat Minta Bupati Tutup Operasional MBG Yang Lalai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:45 WIB

Ketua IWO Batu Bara Angkat bicara, Masyarakat Berhak Mengetahui Penggunaan Dana Desa 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page