ASAHAN, TEMPO TIMUR – Siang tadi, sekira pukul 11:00 WIB, Polres Asahan kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan kasus narkotika, sebanyak puluhan Kg jenis sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi, di Halaman Mapolres Asahan, Jumat (10/1/2025).
Banyaknya barang haram tersebut merupakan kinerja Sat Narkoba Polres Asahan periode Oktober hingga November 2024, dengan peruntuhan jumlah 3 kasus dan melibatkan 7 orang tersangka.
“Total barang bukti yang dimusnahkan adalah, sabu sebanyak 42.608 gram dan pil ekstasi sebanyak 85.500 buti,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menerangkan, dari 3 kasus tersebut barang bukti sabu sebanyak 25 bungkus seberat 24.209 gram yang melibatkan dua tersangka yaitu MJ dan SN.
“Satu kasus ini melibatkan dua tersangka yaitu MJ dan SN, dengan barang bukti kurang lebih 24 kilogram sabu terbagi 25 bungkus,” kata Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan, terdapat juga 18 bungkus plastik klip besar berisikan narkotika sabu dengan berat 17.430 gram dan pil ekstasi sebanyak 85.500 butir merupakan kasus kedua.
“Barang bukti ini melibatkan empat orang tersangka, yaitu A, MY, EA dan AM,” bebernya dihadapan puluhan wartawan.
AKBP Afdhal menjelaskan, Untuk kasus yang ketiga, Kapolres menerangkan, bahwa barang bukti yang juga turut dimusnahkan sebanyak 1 bungkus plastik teh cina merek Guanyinwang warna kuning berisikan sabu dengan berat 968 gram yang melibatkan seorang tersangka yaitu MR.
Sebelum dimusnahkan , barang bukti tersebut telah diuji laboratorium oleh Labfor Polda Sumut dan membuktikan bahwa barang tersebut merupakan jenis narkotika.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan mesin alat pembakar yang bernama Instinerator yang sengaja didatangkan dari BNN Propinsi.
Namun saat proses setengah pembakaran, mesin pemusnah barang bukti tersebut mengalami konslekting listrik, hingga pembakaran terhenti. Kemudian seluruh barang bukti lainya ada yang direbus. Sementara Pil Ekstasi sebagian ada yang digiling dengan mesin hingga menjadi seperti tepung dan langsung dibuang ketempat pembuangan kotoran yaitu kelubang kloset. (MF)