Presiden Prabowo Subianto Umumkan Tidak Ada Kenaikan PPN

- Penulis

Rabu, 1 Januari 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA — Presiden H. Prabowo Subianto mengumumkan tidak ada kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) Sesuai Amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU 7/2021.

Hal itu di umumkan ketika Presiden Prabowo menghadiri rapat penutupan Kas APBN 2024 dan launching Core Tax di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo mengumumkan, seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN – Tetap Bebas PPN (atau PPN 0%) – sesuai PP 49/2022.

Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% – tidak mengalami Perubahan PPN yang dibayar yang artinya tidak ada kenaikan PPN dan tetap membayar PPN 11%.

Baca Juga  Pulang ke Kampung Halaman Dato' Muhammad Zaki Berbagi Paket Sembako dengan Cara Door to door ke Masyarakat

Presiden menjelaskan, adapun yang mengalami kenaikan adalah Barang mewah yang dikenakan PPN 12%, barang yang saat ini dikenakan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) yang diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2022 – seperti : Pesawat pribadi, Kapal Pesiar , Yacht, Rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp.30 milyar; kendaraan bermotor mewah.

Sementara seluruh paket STIMULUS untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan Menko Perekonomian tanggal 16 Desember 2024 Tetap berlaku, yaitu : Bantuan beras 10 kg per bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Pelanggan listrik dengan daya 2200 VA atau lebih rendah, diberikan diskon listrik sebesar 50% selama Januari-Februari 2025. PPh final 0,5% dari omzet dan UMKM dengan omset di bawah Rp500juta/tahun dibebaskan PPh. PPh pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta/bulan.​

Baca Juga  Kunjungi Mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Presiden Prabowo Subianto Tekankan Tekad dan Kerja keras

Kemudian Pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan subsidi bunga 5%. Bantuan sebesar 50% Jaminan kecelakaan kerja pada sektor padat karya selama 6 bulan. Kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Insentif kendaraan mobil listrik dan pembelian rumah.

Menurut Presiden Prabowo, Pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan perekonomian dan harus berpihak pada rakyat.

Ham

Berita Terkait

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba, Ketum PW-FRN Apresiasi AKP Dr. Fery Kusnadi
Banjir Merendam Sejumlah Pemukiman Warga Desa Benteng Kecamatan Talawi
Pemecatan 4 Aparat Desa, Camat Welak Sebut: Kades Galang Tidak Paham Aturan
Demi Terwujudnya Wilayah Bebas Halinar, Lapas Labuhan Ruku Rutin Lakukan Razia
Pemkab Batu Bara Terima Kunjungan Kepala Wilayah Taspen Medan
Audiensi Bagian Humas Dan CSR, Ketua HNSI Sebut PT. Inalum Banyak Bantu Nelayan
Dr (c) Rian Mangapul Sirait & Tim Kuasa Hukum Oloan Sirait Angkat Bicara Terkait Perkara 62/Pdt.G/2024/PN Blg
Lapas Labuhan Ruku Salurkan 100 Paket Sembako Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:27 WIB

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba, Ketum PW-FRN Apresiasi AKP Dr. Fery Kusnadi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:39 WIB

Banjir Merendam Sejumlah Pemukiman Warga Desa Benteng Kecamatan Talawi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:19 WIB

Pemecatan 4 Aparat Desa, Camat Welak Sebut: Kades Galang Tidak Paham Aturan

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:51 WIB

Demi Terwujudnya Wilayah Bebas Halinar, Lapas Labuhan Ruku Rutin Lakukan Razia

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:59 WIB

Pemkab Batu Bara Terima Kunjungan Kepala Wilayah Taspen Medan

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Waket 1 DPRD Murung Raya Hadiri Musrenbang Kecamatan Laung Tuhup

Sabtu, 25 Jan 2025 - 00:38 WIB

You cannot copy content of this page