Jakarta — Agus Flores menyesalkan lambatnya kinerja Kepolisian Polres Kendal Jawa Timur, dalam penanganan kasus penyekapan yang dilakukan Narapidana (NAPI) terhadap Kliennya.
Menurut Agus, hingga saat ini pelakunya belum ditahan oleh Polres Kendal, sehingga perkara itu diambil alih sebagai pengacara korban,
Padahal kasus penyekapan dan pengancaman pembunuhan di Kendal ini, menjadi Sorotan publik, karena dianggap tidak ditangani dengan serius Polres Kendal, kata Agus.
” Benar saya sebagai pengacara Korban, sebut Agus Flores yang juga Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), Selasa (10/12/24).
Namun Agus tidak mau menjelaskan Identitas Korban dan pelakunya , hanya Agus berharap Polres Kedal menangani dengan serius.
Dia menekankan agar pihak Kepolisian Kendal tidak main-main dengan perkara tersebut, saya berharap perkara ini di seriusi dan SPDPnya dipercepat,” tegasnya.
(Dani)



















