Batu Bara — Warga dikejutkan dengan penemuan mayat laki – laki mengapung di bawa Arus sekitar gudang tempat sandaran sampan dusun X desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, oleh nelayan yang akan berangkat melaut pada Jumat 06 Desember 2024 sekira pukul 04.00 Wib.
Dikutip dari keterangan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP. AH Sagala, berawal nelayan yang bernama inisial F hendak Berangkat mencari ikan di laut berteriak setelah melihat mayat seorang laki laki hanyut terbawa arus air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Teriakan tersebut di dengar oleh nelayan lainnya I dan Z, kemudian mayat yang hanyut berhenti di belakang sampan.
Selanjutnya warga setempat menarik mayat ke pinggir laut agar tidak hanyut. Kemudian di evakuasi tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batu Bara.
Setelah personil Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan ruku Polres Batu Bara mendapat laporan dan melakukan Cek TKP di Lokasi kejadian dan membawa mayat ke RSUD Batu Bara untuk dilakukan Visum Et Refertum.
Kemudian ada pihak keluarga yang datang mengatakan berdasarkan ciri ciri mayat serta pakaian yang digunakan mayat tersebut adalah keluarganya bernama Ahmad Satyo (33) warga dusun IV desa Tanjung Mulai Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.
Dari pemeriksaan Visum Et Refertum terhadap mayat di RSUD Batu Bara tidak di temukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Setelah dilakukan kordinasi dengan keluarga korban atau Adik Iparnya yang bernama Imam Sutrisno (30) dusun V desa Sei Balai, dan Muhammad Reza, (30) Adik Kandungnya dusun VI desa Sei Balai, serta Orang tua Kandungnya bernama Budiman (60) dusun V Desa Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, mereka menolak untuk dilakukan tindakan Kepolisian berupa Otopsi terhadap mayat.
Dan keluarga korban bersedia membuat surat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya korban dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi dengan Pernyataan terlampir, jelas Kasi Humas AKP. AH. Sagala.
(Ham)