Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III DPRD Murung Raya Bahas RAPBD 2025

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2024, kamis (21/11/2024) dengan agenda rapat penyerahan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos.,S.H.MM.M.AP.

Ia mengatakan, agenda Rapat Paripurna ke 4 masa sidang lll ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dalam pasal tersebut, disebutkan kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir,” katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Murung Raya, Dr. Hermon dalam laporannya menyampaikan, RAPBD tahun anggaran 2025 disusun berdasarkan sejumlah regulasi utama, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Hermon menerangkan, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 itu mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, serta berorientasi pada manfaat untuk kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Baca Juga  Turnamen Futsal dan Bola Voli Wujud Kreativitas serta Semangat Pemuda Murung Raya

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya pada Kamis (21/11/2024) ini di lanjutkan pada jam kedua, Rapat Paripurna ke 5 masa sidang III 2024 dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD tahun anggaran 2025.

Turut hadir mendampingi Pj Bupati Murung Raya dalam Rapat Paripuran ini, Pj Setda Murung Raya, Rudie Roy, dan Asisten Setda, serta kepala perangkat daerah. (Amd).

Berita Terkait

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna
Bupati Murung Raya Raih Penghargaan “Bupati Peduli Radio 2026”

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 08:58 WIB

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

Sabtu, 25 April 2026 - 00:10 WIB

KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page