ASAHAN, TEMPO TIMUR – Anggota Geng motor menyerang rumah warga di Kecamatan.Silau Laut kisaran, Kabupaten Asahan, hinga pecahkan kaca dan beberapa barang lainnya milik warga rusak.
Polres Asahan melalui satreskrim polres asahan merilis pengungkapan kasus kekerasan oleh geng motor yang mana Press release tersebut dipimpin oleh Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, SIK, MM, MH.
Kemudian didampingi oleh Kepala Sekolah Al Maksum(salah satu sekolah tersangka), Kasat Reskrim Polres Asahan AKP GHULAM YANUAR LUTFI, S.T.K,.S.I.K,.M.H, Kasi Humas Polres Asahan diwakilkan Kasubsi Penmas Humas IPTU Dr.ANWAR SANUSI,S. SH.MH, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan IPDA SUPANGAT,SH Dan Kaurmintu Sat Reskrim IPDA ASIDO NABABAN. Selasa (19/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akbp afdhal menerangkan bahwa Atas kejadian penyerangan oleh geng motor tersebut 6 orang telah di amankan oleh polres asahan beserta barang bukti. pelaku nya adalah (MQ) 19 Thn, Mahasiswa, (RK) 16 th pelajar, (RR) 16 th pelajar, (MA) 16 th pelajar, (MAP) 17 th pelajar, (F) 16 th pelajar.
Perkara tidak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam pasal 170 ayat 1 ke 1 dari KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun.
“Kepada rekan- rekan awak media apabila memperoleh informasi terkait Tindak Pidana segera memberikan informasi kepada pihak Polri,” ungkap Kapolres. (*)
Humas Polres Asahan.