Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan

- Penulis

Selasa, 12 November 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sulsel — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung konferensi pers terkait penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi yang berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (12/11/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir mendampingi Kapolda yaitu, Dirreskrimsus Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi S.I.K M.H., dan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H.

Dalam pernyataannya, Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulsel dalam mendukung implementasi 8 Program Prioritas Presiden RI, khususnya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di 100 hari pertama pemerintahan yang diusung dalam asta cita. Pengungkapan ini dilakukan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel yang menangani berbagai kasus, di antaranya proyek pekerjaan fisik, kejahatan perbankan, dan penyalahgunaan wewenang atau jabatan.

Baca Juga  Kapolri Dianugerahi Gelar 'Adat Pusaka' oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

Kapolda mengungkapkan bahwa dalam proses penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 523 orang saksi dan 16 orang ahli untuk melengkapi keterangan dan bukti.

Barang Bukti dan Kerugian Negara,
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus korupsi ini meliputi:
– 411 dokumen penting, seperti BPKB, sertifikat, dan dokumen terkait lainnya.
– 14 unit kendaraan roda empat.
– 10 unit kendaraan roda sepuluh berupa truk dump dengan merek Hino, UD Truck, dan Nissan.
– 8 unit forklift merek Sumitomo dan TCM.
– 1 unit telepon genggam.
– 3 unit laptop.
– Uang tunai sebesar Rp2.295.000.000.

Selain itu, nilai penyelamatan terhadap uang dan barang negara mencapai Rp8.703.000.000, sementara hasil perhitungan kerugian negara (PKN) mencapai Rp25.464.333.191. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp59.423.297.919, dengan total akumulasi kerugian sebesar Rp84.887.631.110.

Baca Juga  Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Al Habib Husain: Jaga Persatuan untuk Pilkada Aman dan Damai

Adapun tersangka sebanyak 21 orang dengan inisial, (AA, JP, MS, OA, EJ, AR, DM, BJ, MT, ZS, AM, KH, ISB, AMS, AF, RL, ED, OO, FA, NR, NS).

Adapun Pasal yang dilanggar yaitu, Kasus ini diproses dengan menggunakan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001. Pasal ini disambung dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Pelanggaran ini memiliki ancaman hukuman minimal 1 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup dalam kondisi darurat, serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Baca Juga  Implementasi Program Kapolda Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Tawuran dan Live Report

Irjen Pol. Yudhiawan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas korupsi di Sulawesi Selatan. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku tindak pidana korupsi demi menjaga kepercayaan publik dan melindungi keuangan negara,” ujarnya.

Penanganan tindak pidana korupsi oleh Polda Sulsel ini menjadi langkah nyata dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Sulawesi Selatan, sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.

 

Berita Terkait

Langkah Cepat Samapta Polres Gowa, Evakuasi Ranting Pohon Yang Jatuh di Jalan Raya, Arus Lalin Kembali Lancar
Usai Pilkada Serentak 2024, Polres Batu Bara Doa Bersama
Polres Batu Bara Gelar Bakti Sosial Sambut Natal 2024
. Bupati Batu Bara Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten
Polda Sulsel Gelar Syukuran HUT Ke-74 Polairud Tahun 2024
Polres Batu Bara Apel Kesiapan Pengamanan Rapat Pleno Pilkada 2024
Kapolres Batu Bara dan Pj. Bupati serta PJU Cooling System di Kecamatan Air Putih
Kapolres Takalar Hadiri Upacara HUT KORPRI ke – 53

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:38 WIB

Langkah Cepat Samapta Polres Gowa, Evakuasi Ranting Pohon Yang Jatuh di Jalan Raya, Arus Lalin Kembali Lancar

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:11 WIB

Usai Pilkada Serentak 2024, Polres Batu Bara Doa Bersama

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:54 WIB

Polres Batu Bara Gelar Bakti Sosial Sambut Natal 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:57 WIB

. Bupati Batu Bara Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:32 WIB

Polda Sulsel Gelar Syukuran HUT Ke-74 Polairud Tahun 2024

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj. Bupati Batu Bara Terima Penghargaan Desa Bersinar

Sabtu, 7 Des 2024 - 07:55 WIB

You cannot copy content of this page