Dua Kawanan Jambret Berhasil di Tangkap Polsek Simpang Empat Polres Asahan

- Penulis

Minggu, 3 November 2024 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN,  TEMPO TIMUR – Telah Terjadi Perampasan Hp atau jambret di Jln Lintas Desa Sipaku Area Kec. Simpang Empat Kab. Asahan (30/10/2024) .

Bermula pada korban NOVI seorang perempuan warga simpang empat melintas di Jalan Lintas Desa Sipaku Area Kec. Simpang Empat Kab. Asahan tepatnya didepan Rumah Makan Idaman dengan mengendarai Sepeda motor, tiba tiba dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor mendekati korban dan merampas 1 satu unit Hp dari tangan korban.

Pelaku dan Korban sempat melakukan tarik menarik sehingga korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya dan tidak sadarkan diri. Setelah korban terjatuh, pelaku mencoba untuk merampas sepeda motor milik korban, namun karena ada warga yang melintas meneriaki pelaku dengan kata Begal sehingga pelaku langsung melarikan diri.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka luka dan kerugian Materil sehingga korban melaporkannya Ke Pihak Polsek Simpang Empat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan Laporan tersebut Kapolsek Simpang Empat AKP J.T.SIREGAR, S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA AKHMAD EFFENDI, S.H. untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA AKHMAD EFFENDI, S.H. bersama Team melakukan penyelidikan atas kejadian yang dialami korban dengan cara menghubungi nomor hp korban dan mengecek titik lokasi Hp.

Dan ternyata Nomor Hp korban masih aktif, kemudian team memacing/membujuk pelaku dan berpura-pura untuk membeli kembali Hp tsb.

Team berhasil memancing pelaku untuk melakukan jual beli, dan disepakati titik temu utk jual beli Hp tersebut di Depan Bank BRI Simpang Empat. Setelah pelaku datang, team langsung mengamankan pelaku ke Kantor Polsek Simpang Empat.

Setelah diintrogasi pelaku yang diketahui berinisial (SPS) 20th warga Desa Silomlom mengakui perbuatannya bersama dengan 1 (satu) orang temannya bernama (SS) 23th warga Cibodas kota Tanggerang.

Team melakukan pengembangan terhadap pelaku (SS) dan berhasil mengamankan Pelaku di desa Silomlom. Saat ini kedua pelaku akan diproses hukum lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

 

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia
Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030
AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara
Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang
Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Karnaval Budaya sebagai Wadah Pelestarian Warisan Daerah
Karnaval Budaya Meriahkan HUT Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya, Libatkan Ribuan Peserta
Ketua DPRD Murung Raya Bacakan Teks UUD 1945 pada Upacara HUT ke-24 Kabupaten

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page