Sosialisasi Calon Anggota DPRK Kabupaten Puncak Melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2024 -2029

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Puncak, Tempotimur.com — Tim Panitia Seleksi (Pansel) memberikan sosialisasi terkait pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Khusus (DPRK) jalur otonomi khusus (Otsus) kepada Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, dan perwakilan masyarakat adat.

Sosialisasi ini difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Puncak dan dihadiri Assiten 3, Danramil yang mewakili Dandim dan Kapolres Puncak di aula Negelar di Jalan Kago Distrik Ilaga, Senin 28 Oktober 2024.

Yanto Murib (Pasnsel ) Unsur Adat mengatakan, ” berdasarkan Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 dan turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, mengatur tentang DPRK,
anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten yang diangkat dari unsur Orang Asli Papua “. Ungkap Yanto

Baca Juga  Caleg Anggun Dwi Nanda Nst.S.Sos Siapkan Tim Pemenangan Dapil Lima Puluh

Saat ini Kabupaten Puncak memasuki tahapan sosialisasi pengangkatan dan kemudian seleksi anggota DPRK dari unsur orang Papua

“Pansel yang akan melakukan seleksi terhadap siapa-siapa yang akan menjadi anggota DPRK Kab,Puncak, tentu memiliki syarat dan ketentuan yang dikeluarkan Oleh Panitia Seleksi ” kata asisten 3 Kabupaten Puncak saat membuka Kegiatan sosialisasi, yang mewakili Penjabat Bupati.

Lanjut, Dalam pelaksanaan seleksi nanti, Pansel yang telah dibekali dengan aturan aturan dan tata kerja harus bersifat Independen. “Saya harap sosialisasi ini dapat diikuti dengan baik dan dipahami semua rangkaian tahapan serta syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota DPRK Kab.Puncak,” ungkapnya.

Denis Tabuni Pansel dari Akademisi mengatakan, ” sosialisasi terkait pengangkatan anggota DPRK ini kami lakukan untuk masyarakat 4 dapil dikabupaten Puncak, dan hari ini kami lakukan Sosialisasi dan semua memiliki hak Untuk mendaftarkan diri sebagai OAP, namun yang perlu diketahui bahwa syarat dan ketentuan rarus KTP Puncak 5 tahun ia berada di Puncak dan Alamat dapil masing-masing, contoh tidak dari dapil 2 ke dapil 1, jika kedapatan alamat yang berbeda maka secara langsung kami gugurkan dalam seleksi pemberkasan” ungkap Tabuni

Baca Juga  Helmi Syam Damanik Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Batu Bara Periode 2024-2029

Pada kesempatan itu Yanto Murib mengingatkan kepada masyarakat untuk percaya kepada tim pansel yang akan bekerja melakukan semua tahapan sampai dengan nanti pengangkatan anggota DPRK orang asli Papua.

“Kita tekankan masayarakat untuk percaya kepada kita Pansel. Kami Pansel merupakan orang yang profesional dan tidak memiliki kepentingan apapun,” singkat pungkasnya dalam membawakan materi

Agus Mabel

Berita Terkait

Bupati dan Ketua DPD PAN Batu Bara Hadiri Pembukaan Festival Hadroh, Semarakkan HUT RI ke-81 dan HUT PAN ke-28
Semarak HUT ke-28, PAN Batu Bara Santuni Ratusan Anak Yatim dan Puluhan Kaum Dhuafa
HUT RI di Gerindra Sumut, Sugiat Ingatkan Kader Siapkan Diri Raih Indonesia Emas
Suni Samsu Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Kaimana
Ketua Bapilu Koalisi DOA: Kritik Pemerintah Sah, Namun Wacana Pergantian Kepala Daerah Perlu Disikapi Bijak
Mahardhika Soekarno: Jangan Biarkan Segelintir Oknum Mencederai Marwah Gerakan Mahasiswa
Kunjungi Relawan di Tanjung Tiram, Anggota DPRD Sumut Fraksi PAN Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Salurkan Bantuan Pendidikan
Chairul Bariah Lanjut Nakhodai PAN Kabupaten Batu Bara Hingga 2029

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:49 WIB

Bupati dan Ketua DPD PAN Batu Bara Hadiri Pembukaan Festival Hadroh, Semarakkan HUT RI ke-81 dan HUT PAN ke-28

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Semarak HUT ke-28, PAN Batu Bara Santuni Ratusan Anak Yatim dan Puluhan Kaum Dhuafa

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:01 WIB

HUT RI di Gerindra Sumut, Sugiat Ingatkan Kader Siapkan Diri Raih Indonesia Emas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Suni Samsu Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Kaimana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Ketua Bapilu Koalisi DOA: Kritik Pemerintah Sah, Namun Wacana Pergantian Kepala Daerah Perlu Disikapi Bijak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page