Gegara BBM Ilegal IPDA Rudy Soik di PTDH, Agus Flores Beri Pendampingan Hukum

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta — Jadi Perbincangan hangat dikalangan para aktivis dan pengacara terkait viralnya Personil Polri IPDA Rudy Soik, yang di PTDH, gegara mengungkap Mafia Bahan Bakar Minyak Ilegal di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini pun mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum Fast Respon Nusantara Counter Polri Agus Flores yang juga berprofesi Pengacara, setelah Personil Polri berpangkat satu Balak Curhat kepadanya atas tindakan yang Mem PTDH dirinya.

Lewat Media ini Ketua Umum Perkumpulam Wartawan Fast Respon (PW-FRN) Agus Flores mengaku IPDA Rudy Soik banyak bercerita tentang masalah yang menimpa dirinya, salah satunya kronologis kejadian Menyita BBM Ilegal dan bahkan menyebut beberapa Oknum Polisi yang terlibat dalam lingkaran Setan Mafia Solar tersebut.

Baca Juga  Jelang Idul Adha, Presiden Jokowi Sebut Agus Flores " Jauh Dimata Dekat Dihati" 

” Korban PTDH curhat ke saya melalui Via Telpon pada 16 Oktober 2024 pagi, “kata Agus Flores menjelaskan.

Dia menyampaikan, Polda NTT, mempertahankan alibinya diantara keberatannya terkait 5 Kali di Periksa di Propam, tidak masuk selama 30 Hari dan lain sebagainya, terang Agus menceritakan.

” Itu Abang, Pernyataan Polda NTT itu tidak benar,” ujarnya.

Lanjut Agus dia korban PTDH telah memberikan data siapa saja oknum Polisi yang terlibat bermain BBM Ilegal.

” Saya Minta Abang juga jadi Tim Saya untuk membongkar semua ini,” ajaknya Kepada Agus Flores.

(Red/Fast Respon Nusantara)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026
Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:58 WIB

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

Berita Terbaru

Opini

Pasar Remu Punya Cerita: Bersama “Bakit Air Surga”

Minggu, 26 Apr 2026 - 16:39 WIB

You cannot copy content of this page