Batu Bara — Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Batu Bara Mendeklarasikan Pemilu damai di Pilkada serentak 2024. Acara yang berlangsung dilapangan bola kaki Kecamatan Limapuluh kota yang di hadiri tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara dan Unsur Forkopimda.
Ketua KPU Batu Bara Erwin Menegaskan,
bahwa dimata KPU semua Paslon memiliki hak yang sama tidak ada perbedaan. KPU juga telah menerbitkan surat keputusan terkait larangan Zona Kampanye apa yang boleh dan apa yang tidak.
KPU juga telah menyiapkan regulasi yang ada dalam hal perencanaan kampanye. Diharapkan dalam hal melakukan kampanye dengan mengikuti aturan. Dimana zona larangan Kampanye. Dan itu ada dipasangan calon.
” Kita minta Komitmen dari tim Paslon agar bermain Fair, dan berkampanye damai mulai dari tanggal 25 September sampai pada tanggal 23 November 2024, disitu silahkan merebut hati rakyat sebanyak banyak mungkin dengan mengikuti aturan,” tegasnya.
Silahkan berkompitisi dengan sehat, KPU akan memberikan keputusan sebaik mungkin sesuai Azas Pelaksanaan Pemilu. Dan KPU akan memfaslitasi alat peraga Kampanye dan akan berkordinasi dengan tim Leader Organization (LO) Pasangan Calon, bagaimana mekanismi, permainan dan apa saja yang difasilitasi oleh KPU.
Erwin berpesan, Pemilihan merupakan bentuk penting dalam mamenentukan siapa pemimpin kedepan untuk itu adalah masyarakat kepada Paslon silahkan rebut hati masyarakat.
(Red)









