Undercover Buy, Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pelaku Narkotika Sabu 1 Kilogram

- Penulis

Selasa, 24 September 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Senin 23/09/2024 sekira pukul 16.00 Wib unit opsnal mendapat informasi bahwasanya ada seorang laki-laki yang menawarkan narkotika sabu sebanyak 1 (satu) Kilogram di Kota Tanjung Balai.

Mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Asahan Memerintahkan unit opsnal melakukan under cover by dan menjadi pembeli atas barang tersebut dan langsung berkomunikasi dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal lalu berjanji bertemu di sebuah rumah di Kota Tanjung Balai dan bertemu dengan seorang pria berinisial (E).

kemudian Kasat Narkoba Polres Asahan meminta unit opsnal yang sedang melakukan under cover buy untuk menunggu di lantai 2 rumah tersebut dan setelah menunggu hingga pukul 21.00 Wib barang tersebut di antar oleh seorang laki-laki yang diketahui beinisial (S).

Baca Juga  Kecamatan Murung Raih Juara Umum STQ ke-12 Kabupaten Murung Raya

Setelah melihat sabu yang dibawanya unit opsnal langsung masuk menggerebek rumah tersebut dan mengamankan (S) dan juga barang bukti sabu yang dibawanya, namun pada saat penangkapan (E) melarikan diri dengan cara memanjat ke atap rumah dan setelah dicari beberapa waktu tetap tidak ditemukan.

Tim Opsnal Melakukan interogasi terhadap pelaku yang mengaku bernama (S) dan mengatakan bahwasanya barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang berinisial (A) yang bertempat tinggal di sekitar Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Setelah (S) dia ditelfon oleh (A) dan diminta untuk mengantar barang tersebut ke Gg. Fajar Jln. M.T. Haryono Kota Tanjung Balai dan mengantarkan barang tersebut kepada seseorang berinisial (E) dimana (S) dijanjikan akan diberikan upah sebesar satu juta rupiah jika barang tersebut laku terjual.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Rapat Persiapan STQ ke XII

Unit opsnal melanjutkan pengejaran terhadap (A) di seputaran wilayah Teluk Nibung namun hingga pagi hari tidak dapat ditemukan sebab (S) tidak mengetahui lokasi pasti rumahnya.

Setelah dikonfirmasi Kapolres asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M. H Melalui Kasat Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto Membenarkan hal tersebut dan Selanjutnya Tim Membawa barang bukti dan pelaku ke kantor Sat Narkoba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

 

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

DAD Murung Raya Perkuat Sinergi dan Kapasitas Pemangku Adat
PAMI Desak ASN di RSUD dr. Tengku Mansyur Tanjung Balai Diperiksa Terkait Dugaan Pungli Pemotongan Dana BPJS 
Bupati Murung Raya Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan Se-Kalteng Tahun 2026
Pemkab Murung Raya Matangkan Persiapan HUT RI Ke-81
Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR
Stop Diskriminasi Kerja! Menaker: Usia dan ‘Good Looking’ Bukan Syarat, Laporkan Kalau Ada
Anto Genk: 17 Bulan Pimpin Medan, Rico-Zaki Mulai Tegas; Setelah Camat Dan Lurah, Kini Kepala Dinas Ditunggu Dievaluasi
Kemerdekaan, Kesehatan, dan Tembok Penjara

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:24 WIB

DAD Murung Raya Perkuat Sinergi dan Kapasitas Pemangku Adat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Bupati Murung Raya Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan Se-Kalteng Tahun 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Pemkab Murung Raya Matangkan Persiapan HUT RI Ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Stop Diskriminasi Kerja! Menaker: Usia dan ‘Good Looking’ Bukan Syarat, Laporkan Kalau Ada

Berita Terbaru

Pemerintah

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027

Kamis, 13 Agu 2026 - 19:07 WIB

You cannot copy content of this page