Lapas Labuhan Ruku Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM

- Penulis

Selasa, 3 September 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan secara virtual, Selasa (03/09/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Tema Evaluasi Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM melalui Pos Pengaduan HAM, melalui Virtual Zoom Meeting.

Dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan Diseminasi Strategi Kebijakan dengan fokus pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si) secara virtual, dengan 3 Narasumber diantaranya Kabid HAM Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.Hum, Dir. Yankoham Faisal Ali, S.H., M.H, dan Akademisi FH UMSU Chintya Hadita, S.H., M.H.

Baca Juga  Penuh Suka Cita, Lapas Labuhan Ruku  Gelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan

Focus utama pada diskusi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan yang efektif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan serta perlindungan HAM. Diskusi ini juga menyoroti pentingnya koordinasi antara institusi hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan transparan.

Kegiatan ini ditutup oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Anak Agung Gede Krisna, Amd. I.P., S.H., M.Si.

“Semoga Kegiatan ini bermanfaat untuk kita semua dalam menangani masalah pelanggaran HAM dan respon cepat terhadap pengaduan yang ada dari Masyarakat”, tutur Kakanwil.

( Red )

Berita Terkait

Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Remisi untuk 638 Warga Binaan, 17 Langsung Bebas Dalam HUT 81 RI di Lapas kelas ll TBA
Kapolres Batu Bara Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku
Chairul Bariah Jadi Pembaca Teks Proklamasi HUT ke-81 RI di Tanjung Tiram
INALUM dan 1500 Peserta Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Pawai Obor
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
HUT ke-81 RI, Seruan “Merdeka” dan Lagu Indonesia Raya Menggema Sepanjang Jalinsum Imam Bonjol Talawi
Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi
666 Tahun Islam di Tanah Papua, Wagub Lakotani Tekankan Kerukunan dalam Semangat “Satu Tungku Tiga Batu”

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Remisi untuk 638 Warga Binaan, 17 Langsung Bebas Dalam HUT 81 RI di Lapas kelas ll TBA

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Chairul Bariah Jadi Pembaca Teks Proklamasi HUT ke-81 RI di Tanjung Tiram

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:15 WIB

INALUM dan 1500 Peserta Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Pawai Obor

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:28 WIB

HUT ke-81 RI, Seruan “Merdeka” dan Lagu Indonesia Raya Menggema Sepanjang Jalinsum Imam Bonjol Talawi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page