Kemana Arah Paska Pencabutan PRAPID Mengalir

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Analis Politik
By Irwansyah Nasution.

Setelah menunggu sekian minggu ,akhirnya ketokan palu hakim yang menyidangkan Zahir mantan Bupati Batu Bara menyudahi pertarungan Prapid dengan memutuskan menghentikan perkara ,artinya gugatan permohonan penetapan Zahir tersangka oleh penyidik Polda Sumatera Utara dalam kasus PPPK sudah di terima untuk di teruskan kasusnya ke penyidikan lanjutan sebagai tersangka.

Sebelumnya publik masih
meragukan apakah sidang Prapid berakhir dengan mengambang mengingat pemohon Zahir tidak dapat hadir di persidangan hanya mengirimkan kuasa hukumnya tanpa surat kuasa khusus sehingga sidang di tunda sebelum menunjukkan surat kuasa khusus pada PH oleh Zahir. seperti yang di beritakan beberapa media online .

Baca Juga  Dugaan Ijazah Gelar Profesi Palsu, Tim Hanif dan Pemuda Desak Wali Kota Tanjungbalai Bentuk Timsus

Kalau melihat perkembangan kasus hukum tersebut langkah pencabutan perkara oleh Zahir membuat publik bertanya mengapa Zahir mencabut perkaranya di sidang Prapid ?.menimbulkan spekulasi publik beragam adakah ini strategi baru yang dianggap pilihan yang menguntungkan dan memudahkannya menghadapi proses hukum lanjutan setelah penetapan tersangka itu dilanjutkan nantinya ?

Keputusan Zahir menghentikan gugatan permohonan gugatan Prapid di pengadilan negeri Medan merupakan haknya dan tidak menyalahi ketentuan aturan kuhap dalam persidangan Prapid namun menyisakan tanda tanya barangkali ahli hukum dapat memperkirakan kemana mengalirnya penjelasan tersebut dari sudut pandang legal opini berdasarkan hukum.misalnya soal dampak amar putusan hakim Prapid bagi termohon jika ternyata dalam putusan memenangkan pemohon (Zahir) seperti yang di sebut dalam pasal 1 angka 22 KUHAP berhak meminta haknya dipulihkan dan ganti kerugian.

Baca Juga  Oky Iqbal Frima Ucapkan Salam Perpisahan Kepada ASN Pemkab Batu Bara

Lalu bagaimanakah lanjutannya apakah Zahir akan terus terperiksa sebagai tersangka?.publik benar benar penasaran soalnya ada hubungannya dengan pencalonannya sebagai cabub Batu Bara lanjut atau terhenti karena kasus hukum ini.bagi para maha siswa hukum ini bisa di jadikan kajian skripsi tesis bahkan disertasi yang full argumen bukan sentimen untuk mengambil gelar sarjana paska sarjana bahkan doktoral, jika mampu melihatnya sebagai akademisi dan intelektual seperti kasus “Sengkon dan Karta ” yang menghebohkan jagat hukum nasional saat kasus itu di sidang prapid tingkat pengadilan.

Pembahasan ini tentu semakin panjang kalau tidak di batasi apalagi harus menuliskan banyak pasal dan ayat UU dan lain sebagainya rasanya takkan habis habisnya .namun yang jelas setiap peristiwa ada maqom nya seperti pencabutan gugatan Prapid pemohon Zahir yang sarat dengan pertimbangan masing masing pihak.

Baca Juga  Bersama Ratusan Pendukungn Cakades No Urut 4 Kampanye Dan Sapa Warga

Penulis melihat publik akan selalu mencermati apakah sebagai pembelajaran bagaimana law enforcement penegakan hukum itu di jalankan para subjek hukum polisi,jaksa,dan pengadilan seta masyarakat ,jadi kita lihat saja perkembangannya he..he..

GEDUNG PUTIH,Jumat 16 Agustus 2024

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Tanjung Balai Gelar Upacara dan Kenaikan Pangkat Pengabdian
Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Papua Barat Soroti Keadilan Pengelolaan Migas dan SDA
Plh Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Gebyar Milad ‘Aisyiyah Ke–10 dan Baitul Arqom II
Peringati Waisak, Plh Wali Kota Tanjung Balai Donor Darah
Polres Fakfak Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Keamanan
Polres Tanjung Balai dan Tim Gabungan ciduk Pengedar Shabu Saat Transaksi
Sat Lantas Polres Tanjung Balai Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Kondusif Kawal Pawai Lilin Waisak
Polres Tanjung Balai Siagakan Personel di Sejumlah SPBU Pastikan Distribusi BBM Lancar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:27 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Tanjung Balai Gelar Upacara dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

Senin, 1 Juni 2026 - 10:32 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Papua Barat Soroti Keadilan Pengelolaan Migas dan SDA

Senin, 1 Juni 2026 - 09:44 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Gebyar Milad ‘Aisyiyah Ke–10 dan Baitul Arqom II

Senin, 1 Juni 2026 - 09:31 WIB

Peringati Waisak, Plh Wali Kota Tanjung Balai Donor Darah

Senin, 1 Juni 2026 - 08:53 WIB

Polres Fakfak Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Keamanan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page