Polda Sumut Ungkap Jual Beli Satwa Dilindungi Sisik Trenggiling

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Tempotimur.com – Tim Subdit IV Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap perkara jual beli satwa dilindungi sisik Trenggiling di Kota Tanjungbalai.

Dari pengungkapan itu polisi mengamankan dua orang berinisial AH alias DD sebagai pemilik/pengepul sisik Trenggiling dan R alias AN sebagai pembeli.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel menerima laporan dari masyarakat adanya jual beli satwa dilindungi sisik Trenggiling di Kota Tanjungbalai.

“Setelah menerima laporan itu personel dipimpin Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut Kompol Fathir Mustafa melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AH alias DD sebagai penjual serta pembelinya inisial R alias AN. Dari penangkapan itu disita barang bukti sebanyak 18 karung berisi sisik Trenggiling seberat 987,22 kg,” katanya, Kamis (8/8/2024).

Hadi menerangkan, pelaku AH mengakui mendapatkan sisik Trenggiling dengan cara memasang jebakan di hutan lalu menguliti dan mengambil sisik trenggiling kemudian dikumpulkan yang untuk dijual kepada pemesan.

“Pelaku AH menyimpan sisik Trenggiling di rumah yang berlokasi di Jalan Cermai, Pasar VIII, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Modusnya pelaku menjual satwa dilindungi itu melalui media sosial,” terangnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebutkan, terhadap para pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 

Humas Polres Asahan.

Berita Terkait

Pdt. Vanny F. Lepar: GPdI Papua Barat Dukung Program MBG dengan Pendekatan Holistik dan Kearifan Lokal
Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026
Puluhan Tahun Diterjang Air Pasang, Warga Labuhan Ruku Harapkan Solusi
Zakiyuddin Harahap Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol dalam Dialog Bersama Kojira
­Wali Kota Beserta Jajaran Melayat ke Rumah Duka Istri Mantan Wali Kota Tanjung Balai Waris Thalib
Tiga Kecamatan di Tanjung Balai Kompak Gelar Operasi Gabungan Viral isu Narkoba di Mensos
Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai
Waspada! Hujan Deras Petir Angin Kencang Serang Sumut, BMKG Peringatkan 10 Kabupaten

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:44 WIB

Pdt. Vanny F. Lepar: GPdI Papua Barat Dukung Program MBG dengan Pendekatan Holistik dan Kearifan Lokal

Minggu, 19 April 2026 - 23:29 WIB

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026

Minggu, 19 April 2026 - 17:43 WIB

Puluhan Tahun Diterjang Air Pasang, Warga Labuhan Ruku Harapkan Solusi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:07 WIB

Zakiyuddin Harahap Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol dalam Dialog Bersama Kojira

Sabtu, 18 April 2026 - 09:33 WIB

­Wali Kota Beserta Jajaran Melayat ke Rumah Duka Istri Mantan Wali Kota Tanjung Balai Waris Thalib

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Bebie Tekankan Kebutuhan Dasar Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Selasa, 21 Apr 2026 - 01:24 WIB

You cannot copy content of this page