Polda Sumut Ungkap Jual Beli Satwa Dilindungi Sisik Trenggiling

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Tempotimur.com – Tim Subdit IV Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap perkara jual beli satwa dilindungi sisik Trenggiling di Kota Tanjungbalai.

Dari pengungkapan itu polisi mengamankan dua orang berinisial AH alias DD sebagai pemilik/pengepul sisik Trenggiling dan R alias AN sebagai pembeli.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel menerima laporan dari masyarakat adanya jual beli satwa dilindungi sisik Trenggiling di Kota Tanjungbalai.

“Setelah menerima laporan itu personel dipimpin Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut Kompol Fathir Mustafa melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AH alias DD sebagai penjual serta pembelinya inisial R alias AN. Dari penangkapan itu disita barang bukti sebanyak 18 karung berisi sisik Trenggiling seberat 987,22 kg,” katanya, Kamis (8/8/2024).

Hadi menerangkan, pelaku AH mengakui mendapatkan sisik Trenggiling dengan cara memasang jebakan di hutan lalu menguliti dan mengambil sisik trenggiling kemudian dikumpulkan yang untuk dijual kepada pemesan.

“Pelaku AH menyimpan sisik Trenggiling di rumah yang berlokasi di Jalan Cermai, Pasar VIII, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Modusnya pelaku menjual satwa dilindungi itu melalui media sosial,” terangnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebutkan, terhadap para pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 

Humas Polres Asahan.

Berita Terkait

Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara Audiensi dengan Kejari
Respon Cepat, Polres Tanjung Balai Dampingi Perwakilan Massa Cek Lokasi Dugaan Gudang Balpres
HUT GPdI ke-78 di Tanah Papua, Penanaman Bunga Warnai Rangkaian Peringatan di Sorong
Sepuluh Program Prioritas Baharuddin-Syafrizal, Delapan Berjalan Maksimal, Dua Terkendala Anggaran
Wali Kota Tanjung Balai Minta KAHMI Hadir Memberikan Gagasan Demi Kemajuan Tanjungbalai Wujudkan Tanjung Balai EMAS
Pererat Sinergi dan Silaturahmi Wali Kota Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Ultah Ke 41 Danlanal TBA 
Rakor Evaluasi MBG, Wakil Wali Kota Fadly Abdina Dorong Peningkatan Kualitas dan Sinergi SPPG Berjalan Optimal
Wali Kota Tanjung Balai Terima Tim Evaluasi PHBS PKK Sumut di Kelurahan TB IV

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:21 WIB

Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara Audiensi dengan Kejari

Rabu, 23 September 2026 - 14:13 WIB

Respon Cepat, Polres Tanjung Balai Dampingi Perwakilan Massa Cek Lokasi Dugaan Gudang Balpres

Rabu, 23 September 2026 - 14:09 WIB

HUT GPdI ke-78 di Tanah Papua, Penanaman Bunga Warnai Rangkaian Peringatan di Sorong

Rabu, 23 September 2026 - 09:42 WIB

Sepuluh Program Prioritas Baharuddin-Syafrizal, Delapan Berjalan Maksimal, Dua Terkendala Anggaran

Rabu, 23 September 2026 - 08:53 WIB

Pererat Sinergi dan Silaturahmi Wali Kota Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Ultah Ke 41 Danlanal TBA 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page