Batu Bara – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara kembali berhasil menangkap dan mengamankan seorang diduga pelaku pengedar Narkotika jenis Shabu-shabu di wilayah Kecamatan Tanjung tiram, Sabtu (27/7).
Pelaku Ilham Syaputra (27) warga Beringin Ujung Dusun IV Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara diamankan Petugas saat sedang duduk dekat SD Negeri Desa Bogak, pada Kamis 25 Juli 2024 sekira pukul 15.30 Wib, menunggu pembeli.
Penangkapan terhadap pelaku, dilakukan Kanit Reskrim IPDA H Pardede bersama team setelah mendapat informasi dari warga.
” Selanjutnya, melakukan pengintaian dan setelah melihat pelaku langsung di lakukan penangkapan, saat penangkapan dilakukan pelaku berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti, sekop, mancis dan gunting di temukan dalam saku celana pelaku, dan ditemukan 1 (Satu) paket Sedang Narkotika, kata IPDA H Pardede.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.
= Dani =






















