Nasib Apes Alami Lakalantas, Kurir Ganja 130 Kg Diamankan Polres Asahan

- Penulis

Senin, 22 Juli 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Nasib apes mengalami lakalantas, seorang pemuda berinisial R diamankan Satuan Narkoba Polres Asahan, karana kedapatan membawa barang bukti narkotika jenis Ganja seberat 130 Kilogram.

Dengan menangkap dan mengamankan seorang tersangka pembawa Narkoba tersebut berinisial R (23), Kapolres Asahan menggelar Konferensi Pers siang tadi sekira pukul 12.40 WIB, Senin (22/7/2024).

Pelaku terduga kurir diketahui merupakan warga Desa Dakuta, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh.

“Tersangka berhasil kita tangkap di Dusun VI, Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan pada Jumat (19/7) kemarin,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi saat dihadapan para wartawan saat Press Release.

AKBP Afdhal yang didampingi Kasat Narkoba AKP Doli Silaban, Staf Ahli Bupati Asahan M. Yusuf Lubis, dan undangan lainnya dimana pengungkapan, bahwa kasus tersebut bermula dari adanya informasi yang diterima oleh personil Sat Narkoba Polres Asahan.

Baca Juga  Jual Sabu, 2 Pria Ini Ditangkap Satuan Narkoba Polres Asahan

“Bahwa ada mobil jenis Daihatsu Terios membawa narkotika dari Aceh yang melintas di Wilayah Hukum Polres Asahan,” sambungnya.

Kapolres menyebutkan saat mobil yang dicurigai terpantau di Jalinsum Kecamatan Air Batu Asahan, mengarah ke Pulau Raja dan langsung dikejar hingga tersangka mengalami laka lantas di Pulau Raja Kecamatan Pulau Rakyat.

Pada saat itu, mobil tersebut berusaha untuk melarikan diri dan dilakukan pengejaran terhadap terduga pelaku oleh petugas gabungan yang terdiri dari Sat Narkoba, Polsek Pulau Raja dan Polsek Bandar Pulau.

“Setelah berhasil ditangkap, dan dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan empat karung goni yang berisi seratus tiga puluh bal atau bungkus yang diduga narkotika jenis ganja yang dibalut dengan menggunakan lakban bewarna coklat,” ungkap Kapolres saat Konferensi Pers siang tadi.

Baca Juga  Detik-detik Polisi Tangkap Kurir Sabu di Asahan

Kembali dijelaskan, Bahwa terduga pelaku mengaku bahwa dirinya bersama temannya berinisial OM PAY (berhasil melarikan diri) membawa narkotika jenis ganja ini dari Aceh menuju ke Provinsi Lampung dengan upah Rp 20 juta.

“Dalam kasus ini terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati,” ungkapnya. (MF)

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page