Gerebek Hotel Mutiara INN Polisi Amankan Delapan Pasangan Indehoy

- Penulis

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara – Delapan pasangan yang bukan suami istri diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit PPA AIPDA Dian Novita dari dalam kamar Hotel Mutiara Inn Jalan Lintas Sumatera Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Rabu (17/7/24) sekira pukul 23.00 Wib.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP. A.H Sagala menjelaskan kedelapan pasangan bukan suami istri itu diamankan dalam Operasi Pekat Toba 2024.

“Operasi Pekat Toba 2024 dilaksanakan dengan sasaran tempat hiburan, hotel/penginapan, kafe remang-remang, tempat karaoke, prostitusi dan lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara,” terangnya Kamis (18/7/24).

Adapun delapan pasangan yang diamankan masing-masing P (23) warga Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun dengan pasangannya seorang gadis inisial QAM (21) warga Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan.

Baca Juga  Masyarakat Batu Bara Laporkan Dugaan Penyebar Berita Hoak ke Polda Sumut

A (23) warga warga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu dan pasangannya seorang gadis inisial RA (20) warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

RAS (46) warga Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara dengan pasangannya seorang janda inisial HS (21) warga Kecamatan Bandar Tinggi warga Kabupaten Simalungun.

MFN (19) status lajang warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dengan pasangannya seorang gadis inisial S (20) warga Kecamatan Medang Deras.

N (36) warga Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun dengan seorang janda inisial SRD (47) warga
Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.

SS (41) warga Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dengan seorang janda inisial RS (43) warga Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbahas.

Baca Juga  PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

A alias Z (35) warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dengan
seorang janda inisial SR (34) warga Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai.

I (27) warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dengan seorang janda inisial A (30) warga Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.

“Terhadap 8 pasangan selingkuh yang diamankan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” tutup AKP. Sagala.

= Dani =

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Akhirudin Minta Pemkab Murung Raya Antisipasi Ancaman Kekeringan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 00:23 WIB

You cannot copy content of this page