Resmi Masa Jabatan Jadi 8 Tahun, 169 Kades Asahan Turut Tersenyum Bahagia

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAHAN, TEMPO TIMUR – Senyum sumringah terpancar dari 169 Kepala Desa (Kades) se kabupaten Asahan yang di kukuhkan. Selasa (16/7/2024), di aula melati kantor Bupati Asahan.

Bagaimana tidak, jabatannya sebagai kades sudah resmi ditambah, jadi 8 tahun.

Masa jabatan 169 Kades yang dilantik untuk perpanjangan ini berbeda-beda.
Tapi paling banyak yang habis pada 2028 dan diperpanjang jadi 2030.

Ada 38 kades hasil Pilkades 2018 yang dapat tambahan sehingga masa jabatan baru berakhir pada 2026

Kemudian ada 45 kades yang harusnya menjabat kades hingga 2020, setelah ditambah jadi 2028.

Lalu 86 kades hasil Pilkades 2022 yang habis 2028 baru akan habis pada 2030.

Baca Juga  Pdt. Alexsander Maniani Paparkan Makna Paskah bagi Umat Yahudi dan Kristen Berdasarkan Alkitab

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Asahan yang Diwakilkan oleh kabid Pemerintahan desa Didi Prasetyo mengatakan dari 169 kades yang dikukuhkan ini, 8 kades masih pj dan plt.

satu kades di berhentikan dan satunya lagi karena diberhentikan sementara.
“Kades bagan hasan diberhentikan Karena purusan di PTUN medan ,” ujar didit.

Di kabupaten Asahan ada 177 Desa.
Namun, kades yang dikukuhkan hanya 169 Kades. Yang 8 kemana?..

Ada 7 Desa yang dipimpin Penjabat (Pj) dan 1 PLT Kades, karena di berhentikan dan berhentikan sementara ,dan ada juga yang meninggal dunia.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa se kabupaten Asahan Haidir Butarbutar mengucap terimakasih atas penambahan jabatan kades ini.

Baca Juga  Nasib Ratusan Guru Honorer Status-P Hingga Kini Belum Jelas, Minta Diangkat Menjadi P3K Tanpa Test

“Mudah-mudahan tambahan ini bermanfaat bagi masyarakat. Yang terpenting kami lebih semangat dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Yosua Sayori: Tunda Aksi Demonstrasi, Prioritaskan Suksesnya Pesparawi Nasional di Manokwari
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Pembentukan Pansus Plasma
DPRD Batu Bara Gelar Reses Tahap II di Desa Sumber Makmur, Dorong Lahan Pintu Tol Jadi Sentra UMKM
52 Desa Persiapan di Kabupaten Manggarai Jalani Verifikasi Faktual, Golo Wangko Optimis Menuju Desa Definitif
Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Pembukaan Persami KKRI Gelombang V TW II tahun 2026
Mahyaruddin Salim Sambut Kunker Wadan Kodaeral I Brigjen TNI Mar Ali Bahar Saragih di Kota Tanjung Balai
Secangkir Kopi, Seribu Sejarah: Sembang-Sembang Tanah Deli Hidupkan Kembali Marwah Melayu
Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi DPC GANN Bangun Kolaborasi dan Sinergitas Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:47 WIB

Yosua Sayori: Tunda Aksi Demonstrasi, Prioritaskan Suksesnya Pesparawi Nasional di Manokwari

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:46 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Pembentukan Pansus Plasma

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:35 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Reses Tahap II di Desa Sumber Makmur, Dorong Lahan Pintu Tol Jadi Sentra UMKM

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:00 WIB

52 Desa Persiapan di Kabupaten Manggarai Jalani Verifikasi Faktual, Golo Wangko Optimis Menuju Desa Definitif

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:04 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Pembukaan Persami KKRI Gelombang V TW II tahun 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page