Operasi Pekat Satreskrim Polres Batu Bara Jaring Pelaku Perjudian

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2024 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara – Satreskrim Polres Batu Bara menjaring seorang pria berinisial (PI 68) Warga desa Perkebunan Sei balai lolotan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), pada Senin 15 Juli 2024.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP. A.H Sagala, mengatakan, PI diamankan Petugas di Dusun IX Desa Perkebunan Sei balai Kecamatan Sei balai Kabupaten Batu Bara, setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya praktek perjudian jenis darat di lokasi tersebut.

” Ketika anggota Opsnal mendatangi alamat yang diberikan, benar adanya tindak Pidana Perjudian darat yang dilakukan Pria Berinisial PI selanjut pelaku bersama barang bukti, satu Unit handphone Nokia warna hitam berisi angka tebakan, dua buah pulpen 2 lembar kertas bertuliskan angka tebakan dan Uang tunai sebanyak Rp.25000 (Dua puluh lima ribu Rupiah) dibawa ke Mako Satreskrim Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut, ” kata Kasi Humas A.H Sagala.

Baca Juga  Jumat Berkah, Kasat Lantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak

AKP. A.H Sagala juga menjelaskan, Operasi Pekat berdasarkan Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 Dalam Rangka Penindakan terhadap Berbagai Bentuk Kejahatan Penyakit Masyarakat yang meliputi Aksi Premanisme, PERJUDIAN, Pornografi,Minuman Keras dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Selanjutnya ada juga Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, jelas AKP A.H Sagala.

Baca Juga  Polres Batu Bara Distribusikan 40,488 Ton Jagung ke Bulog

= Dani =

Berita Terkait

Kapolsek Sei Tualang Raso Dengar Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat, Ingatkan Bahaya Narkoba
Polres Fakfak Sosialisasikan SPMB ke Siswa-Siswi SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI
Cegah Penyelundupan dan Narkoba, Satpolairud Tanjung Balai Tingkatkan Patroli Perairan
Polres Tanjung Balai Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN Satu Atap
Personel Sat Lantas Polres Tanjung Balai Lakukan Pengamanan Jalur Pulang Sekolah, Pastikan Keselamatan Para Siswa
Polres Tanjung Balai Imbau Sopir Angkutan Barang Tertib Lalu Lintas dan Lengkapi Surat Kendaraan
Polsek Tanjung Balai Selatan Sosialisasi Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Sekolah-Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Kapolsek Sei Tualang Raso Dengar Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat, Ingatkan Bahaya Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Polres Fakfak Sosialisasikan SPMB ke Siswa-Siswi SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Cegah Penyelundupan dan Narkoba, Satpolairud Tanjung Balai Tingkatkan Patroli Perairan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Polres Tanjung Balai Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN Satu Atap

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Johansyah Apresiasi Layanan Jemput Bola Disdukcapil Murung Raya

Minggu, 11 Okt 2026 - 00:13 WIB

DPRD Murung Raya

Hadiri Musda VII KNPI, Rumiadi Dorong Pemuda Aktif dalam Pembangunan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 23:37 WIB

You cannot copy content of this page