Beny Laos Resmi di Laporkan ke Krimum Polda Malut

- Penulis

Selasa, 9 Juli 2024 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ternate – Calon gubernur Maluku Utara Beny Laos Resmi di laporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran Berita Bohong (Hoax).

Dari Press release yang di terima tempotimur.com, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat Maluku Utara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Maluku Utara Resmi melaporkan Beny Laos, Selasa 09 Juli 2024.

Ketua Partai PDI-P Maluku Utara Muhammad Sinen melalui kuasa hukum, Syafrin S. Aman SH, M.Kn, C.Ns, C.Pc membenarkan telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong kepada Ditreskrimum Polda Malut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 310 dan 390 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang diduga dilakukan oleh Beny Laos

Baca Juga  Usai Sertijab, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Sidak Setiap Ruangan

Dugaan pencemaran Nama Baik dan menyebarkan berita bohong oleh Beny Laos, lantaran menggunakan Logo partai dalam Alat Peraga Kampanye (APK) dan saat sosialisasi.

Menurut Syafrin, Perbuatan Beny Laos dapat merugikan PDI-P Maluku Utara, Karena dirinya Baru di beri surat tugas bukan rekomendasi dalam bentuk B1KWK.

Terpisah, Beny Laos saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum menanggapi hingga berita ini di publis.

(MS)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026
Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:58 WIB

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

Berita Terbaru

Opini

Pasar Remu Punya Cerita: Bersama “Bakit Air Surga”

Minggu, 26 Apr 2026 - 16:39 WIB

You cannot copy content of this page