Nekat Jual Togel Pria Ini Ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan 

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Nekat berjualan togel yang merupakan tindak pidana perjudian TM 41 th warga Dusun VI Ds.Perbangunan Pasar 6 Kec.Sei Kepayang Kab.Asahan ditangkap unit jatanras Polres Asahan.

Disita barang bukti dari pelaku TM 41 th 1(satu) Unit Handphone Android warna Hijau, 1 (satu) buah ballpoint, 1 (buah) buku catatan/ rekap togel, Uang pasangan judi togel Rp. 109.000,- (seratus sembilan ribu rupiah)

Pelaku TM 41 th di Tangkap unit jatanras di Di Warung Bang Tonni Dsn. VI Ds.Perbangunan Pasar 6 Kec.Sei Kepayang Kab.Asahan.

Pada hari Rabu 15 Mei 2024, Personil Jatanras mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, menerangkan bahwa diwarung Bang Toni ada seorang laki” diduga melakukan perjudian togel, atas informasi tersebut, Unit Jatanras dipimpin oleh KANIT JATANRAS IPDA SUPANGAT, SH, melakukan penyelidikan pd tempat yg di informasikan tersebut, dari hasil penyelidikan benar bahwa diwarung milik Bang Toni sedang berlangsung perjudian jenis togel, selanjutnya kami melakukan penindakan/penangkapan thdp seorang terduga pelaku perjudian jenis togel & menyita barang bukti dari tangan pelaku, selanjutnya membawa pelaku berikut barang bukti ke Polres Asahan guna proses penyidikan. Humas Polres Asahan. (*)

Baca Juga  Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Awasi Langsung Proses Penyidikan di Polresta Tangerang

 

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

Budaya

Gebyar Batu Bara Bertanjak VII Resmi Ditutup

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:05 WIB

You cannot copy content of this page