Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku Berhasil Mengamankan Pemilik Narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Sabtu, 27 April 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara | Tempo Timur – Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan seorang pemilik Narkotika jenis Sabu, Sabtu, 27 April 2024 sekira pukul 16.00 wib di pajak Kerang Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Provinsi Sumatra Utara.

Menurut Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb., S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto S.H., yang di sampaikan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H., Sagala kejadian ini bermula saat Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, S.H menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki di duga lakukan penipuan dan di amankan masyarakat di Pajak Kerang Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, selanjutnya Kapolsek Labuhan Ruku memerintahkan Kanit Reskrim Ipda H. Pardede untuk mengecek lokasi di maksud dan mengamankan terduga pelaku yang di amankan masyarakat tersebut.

Baca Juga  Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Dikantor Aspirasi Limapuluh

Sampai di TKP Kanit Reskrim Ipda H. Pardede dan tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias G, 42 thn, Islam, Wiraswasta, Desa Ambalutu kampung Mangga Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan dan memboyongnya ke Mako Polsek Labuhan Ruku., terang Kasi Humas AKP A.H., Sagala.

Sampai di Mako di lakukan interogasi dan pemeriksaan oleh Kanit Reskrim Ipda H Pardede dan di dalam tas yang di gunakan pria M alias G berhasil di temukan 1 ( satu ) Kaca Pirek Berisikan lekatan Narkotika jenis Sabu., Pelaku melanggar pasal 112 undang – undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Pelaku guna di limpahkan perkaranya ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna di lakukan pengembangan terhadap yang di duga sebagai jaringan atau Bandar Narkoba. Pungkas AKP A.H., Sagala.

Baca Juga  Bebie Mengapresiasi Festival Budaya Tira Tangka Balang di Selenggara Pemkab Murung Raya 2025

(Red)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 
Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Senin, 20 April 2026 - 12:46 WIB

Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

Minggu, 19 April 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page