Dugaan Penggelapan BB 1.969 Karung Tembus ke Kompolnas, Ini Tanggapannya

- Penulis

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Halsel | Tempo Timur – Dugaan Penggelapan Barang Bukti (BB) Sebanyak 1.969 Karung ampas tanah yang mengandung emas dalam perkara tindak pidana pertambangan yang di laporkan Fahsu Advokat dan Konsultan Hukum telah di terima Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Anggota Kompolnas Poengky Indarti membenarkan laporan tersebut telah diterima Kompolnas ketika di konfirmasi tempotimur.com via WhatsApp Selasa, 26 Maret 2024.

“Kompolnas hari ini telah menerima surat pengaduan dari Kantor Hukum FAHSU terkait dugaan pencurian dan penggelapan barang bukti yang diduga dilakukan penyidik dan penyidik pembantu Ditreskrimsus Polda Maluku Utara” Ucap Poengky.

Atas pengaduan tersebut langkah kompolnas bakal lebih dulu melakukan klarifikasi kepada Kapolda Maluku Utara dilanjutkan ke Inspektur Pengawas Daerah (irwasda) untuk mengecek kebenaranya.

Baca Juga  Dugaan Penggelapan Uang Ganti Rugi Kabel PLN: Oknum Kades Ilangata Dilaporkan ke Polda Gorontalo

“Terkait dengan pengaduan tersebut, Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Kapolda Maluku Utara u.p. Irwasda, agar mengecek kebenarannya” Lanjut Poengky.

Untuk memastikan kebenarannya kompolnas menunggu klarifikasi dari Polda Maluku Utara karena informasi yang di terima baru sepihak.

“Kompolnas memerlukan jawaban klarifikasi dari Polda Maluku Utara sebagai bentuk kroscek, karena informasi yang disampaikan baru sepihak berasal dari Pengadu” harap Poengky.

Kompolnas meminta agar Irwasda Polda Maluku Utara sebagai pengawas internal menindaklanjuti dugaan tersebut, melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang di laporkan dalam dugaan tersebut.

“Oleh karena itu kami berharap Irwasda Polda Maluku Utara sebagai Pengawas Internal dapat menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap masalah yang dilaporkan” Tegas Poengky

Baca Juga  Disaksikan Beberapa Wartawan Polres Asahan Musnahkan Ganja, Ketamin dan Ekstasi

Dalam dugaan penggelapan barang bukti yang di duga di lakukan oleh Oknum penyidik dan penyidik pembantu maka Kompolnas meminta agar propam dan wasidik juga turun melakukan pemeriksaan

“Karena yang diadukan menyangkut dugaan tindak pidana oleh penyidik dan penyidik pembantu, maka kami berharap Propam dan Wassidik juga turun melakukan pemeriksaan” tutup Poengky di konfirmasi melalui pesan WhatsApp

Di ketahui dalam aduan Kantor Hukum FAHSU Nomor : LP/III/2024/KH.FAHSU sebagaimana isi dalam laporan tersebut dugaan pencurian dan penggelapan barang bukti yang di lakukan oleh oknum-oknum anggota penyidik dan penyidik pembantu Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku Utara dan di duga bekerja sama dengan Mantan Kepala BPBD Halsel Abukarim Latara

Baca Juga  Diduga BB 1.969 Karung Mengandung Emas Hilang, Oknum Penyidik Polda Malut Bakal di Adukan ke Kompolnas

Dugaan pencurian dan Penggelapan BB tersebut juga di laporkan ke Ditkrimum Polda Maluku Utara dengan Nomor Aduan : LP/03/III/2024/KH.FAHSU.

MS

Berita Terkait

Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran
Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 
Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:46 WIB

Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran

Minggu, 19 April 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 11:45 WIB

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page