Batu Bara | Tempo Timur – Pekerjaan rekanan tahun 2023 sudah selesai dikerjakan namun memasuki bulan ketiga tahun 2024 belum dapat dibayarkan pemkab Batu Bara lalu kemana uang nya raib pada tahun anggaran 2023 yang sudah di tetapkan sebelumnya melalui APBD Batu Bara ?,setidaknya itulah keseruan fakta yang menggelikan sekaligus mencemaskan dialami belasan rekanan pemenang tender sudah mengerjakan proyek dan tidak dapat dibayar dinas Pekerjaan Umum Pemukiman dan Perumahan (PUPR) Pemkab Batu Bara.
Belasan rekanan melalui perwakilan terlihat menemui kepala dinas PUPR di kantor desa perupuk menagih pembayaran dan tak kunjung ada kepastian pada kamis seperti yang dilansir dari berbagai pemberitaan media online setempat (21/3/2024.)
Berbagai bentuk pekerjaan infrastruktur di dinas tersebut pada tahun anggaran 2023 belum dibayarkan tidak diketahui persis penyebabnya keterangan yang di sampaikan kadis PUPR Kurnia Lismawati bahwa anggaran defisit tanpa penjelasan lebih rinci penyebabnya apa bahkan terkesan mengeluh bahwa anggaran yang harus ia bayarkan sebesar 36 Milyar untuk keperluan kantor tenaga honorer dan rekanan semuanya belum dapat di bayarkan oleh kantor keuangan (BKAD) dengan alasan simpel anggaran mengalami defisit sesuai
penjelasan Pemkab Batu Bara.
Yang menjadi pertanyaan publik mengapa pekerjaannya di kerjakan bila tidak ada kepastian pembayaran ,apakah pekerjaan tersebut tidak dianggarkan sebelumnya yang dituangkan dalam APBD kabupaten Batu Bara 2023 seakan tidak ada kepastian hukum. atas pekerjaan proyek yang telah dilaksanakan dengan perjanjian kerja hingga belum dibayarkan bahkan memasuki tahun anggaran 2024.menarik untuk di cermati ujar salah seorang pengamat lokal yang juga berprofesi pemborong dan tak mau disebutkan namanya .
(Red)




















