Satres Narkoba Polres Batu Bara Musnahkan Barbut Shabu Hasil Tangkapan 

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH., SIK memimpin langsung Pemusnahan narkotika jenis Shabu di halaman Parkir Sat narkoba Polres Batu Bara, Selasa 19/3/2024 pagi.

Pemusnahan ini dihadir Pejabat Bupati Batu Bara Nizhamul SE., MM, Kepala BNN Batu Bara Ir. Pinondang Poltak Marganda M.Si, Kajari Batu Bara diwakili King Richter Sinaga, Kasat Res Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH., SM, Bidlabfor Polda Sumut Penata Tk I Supiayani Ilahfad KBO narkoba IPDA Ranto Marbun SH, dan Personil narkoba serta awak media.

Kapolres menerangkan, pada Minggu, 7 Januari 2024, pukul 15.00 Wib, Satres narkoba Polres Batu Bara di Dusun Mangga Desa perkebunan Sei bejangkar Kecamatan Sei balai Kabupaten Batu Bara mengamankan tersangka Hari Yanto (41) Warga dusun V Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan dan Ricci 32 warga Huta III desa teluk lapian Kecamatan ujung padang kabupaten simalungun.

Baca Juga  Personil Polsek Labuhan Terus Laksanakan Patroli Kamtibmas Di Tanjung Tiram

Dari penangkapan itu petugas mengamankan 1 bungkus teh cina merk GUANGYINWANG berukuran besar berisikan narkotika jenis shabu, 1 Unit mobil merk Toyota Kijang Inova warna silver dengan nomor polisi BK-1297-YL, 1 buah plastik asoi warna biru pembungkus narkotika shabu, 1 Unit HP/ hand phone android merk OPPO warna hitam, 1 Unit HP/ hand phone android merk REALMI warna biru.

Sementara barang bukti yang dimusnahkan 1 bungkus teh cina merk GUANGYINWANG berukuran besar berisikan narkotika jenis shabu 1010 Gram 33 Gram (Netto) untuk pemeriksaan Lap (untuk pembuktian dipengadilan) 977 Gram (Brutto).

Kemudian lanjut Kapolres, Pada Kamis 01 Februari 2024 sekira pukul 12.15. Wib, di Pinggir jalan desa perkebunan lima puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Satres narkoba mengamankan Pelaku Abubakar Syeh (28) lahir di rantau panjang, 02 Juni 1985, suku Aceh, alamat Dusun Lam Beusoe Desa Alue rangan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur provinsi Aceh.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Warga Jawa Timur Beserta 1.897 Gram Shabu 

Barang bukti diamankan dengan Total Berat Barang Bukti Narkotika Shabu 1.018 gram Netto / 1 kilogram selanjutnya personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 Bungkus plastik transparan ukuran besar berisi narkotika Shabu yang dibalutkan ke tubuh Abubakar menggunakan Lakban warna hitam dan di tutupi dengan kaos warna hitam.

Lalu pada hari Jum’at tanggal 02 Pebruari 2024 sekira pukul 09.30 Wib dilakukan penimbangan barang bukti, dan diketahui Barang Bukti Narkotika Shabu tersebut dengan Berat netto 1.018 gram , kemudian Disisihkan sebanyak Berat Netto 33 gram untuk dikirim ke laboratorium Polda Sumut guna sebagai barang Bukti di Persidangan / Pengadilan,dan sisanya sebanyak Berat Netto 985 (sembilan ratus delapan puluh lima) gram untuk dimusnahkan

Baca Juga  Kehadiran Bripka Novrizal Dwi F di Pelantikan KPPS: Penguatan Kolaborasi untuk Keamanan Desa

Dan barang bukti yang disisihkan sebanyak Berat Netto 33 gram dikirim laboratorium Polda Sumut, dan hasil pemeriksaan adalah Positif Metamfetamina, Sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoritas Kriminalistik NO.LAB : 824/NNF/2024, Tertanggal 21 Pebruari 2024, dan Barang Bukti tersebut digunakan sebagai Barang Bukti di Persidangan/ pengadilan.

Sesuai dengan surat Ketetapan Barang Sitaan Narkotika Nomor : B- 11/N.2.32/Enz.1/II /2024 Tanggal 07 Pebruari 2024,maka barang bukti sebanyak Berat Netto 985 gram untuk dimusnahkan, sebanyak Berat Netto 1.018 gram Netto / 1 Kilogram

Sementara yang disisihkan seberat Netto 33 gram untuk di kirim ke laboratorium Polda Sumut guna sebagai barang bukti di persidangan / pengadilan. Dimusnahkan seberat Netto 985 gram.

H/76

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98
Pemkab Murung Raya Matangkan Program Kartu Hebat Prakerja, 48 Peserta Ikuti Pelatihan Mekanik Alat Berat
Pangdam XXII/Tambun Bungai: Kodim 1020/Murung Raya dan Denzipur 16 Perkuat Pertahanan Wilayah
Kapolres Fakfak Tegaskan Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri
Rahmanto Dorong Pengembangan Bakat Pemuda Murung Raya Lewat Pekan Kreativitas
Rumiadi Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya, Dorong Sinergi TNI dan Pemda
Dina Maulidah Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya dan Denzipur 16/WBS
Heriyus dan Rahmanto Hadiri Peresmian Makodim 1020/Murung Raya

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Pemkab Murung Raya Matangkan Program Kartu Hebat Prakerja, 48 Peserta Ikuti Pelatihan Mekanik Alat Berat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai: Kodim 1020/Murung Raya dan Denzipur 16 Perkuat Pertahanan Wilayah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kapolres Fakfak Tegaskan Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:59 WIB

Rahmanto Dorong Pengembangan Bakat Pemuda Murung Raya Lewat Pekan Kreativitas

Berita Terbaru

Daerah

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Okt 2026 - 17:40 WIB

You cannot copy content of this page