Rugikan Negara Rp 935 Juta, Polri Ungkap Pabrik Materai Palsu

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta | Tempo Timur – Polri melalui Polsek Metro Menteng berhasil membongkar kasus pemalsuan materai tempel di Kabupaten Bekasi. Dari hasil pengungkapan, Kepolisian mengamankan 6 orang tersangka berinisial MH (49), D (42), I (42), S (44), YA (53) dan MY (56).

Dari tangan tersangka, Polri turut mengamankan 873 lembar materai setengah jadi, 43.650 lembar materai jadi, peralatan produksi, serta uang tunai. Pengungkapan pabrik materai palsu ini bermula setelah penangkapan para tersangka yang melakukan transaksi di wilayah Jakarta Pusat. Diketahui akibat pemalsuan ribuan materai tersebut kerugian negara mencapai Rp 936 juta.

Atas perbuatannya keenam tersangka dijerat Pasal 24 dan 25 Undang-Undang No. 10 tahun 2020 tentang Bea Materai Juncto Pasal 253 KUHP dan Pasal 257 KUHP tentang Pemalsuan Materai. “Ancaman hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta,” tutur Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, S.H., S.I.K., M.Si.,

Baca Juga  Presiden Jokowi Tegaskan Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Diputuskan atas Pertimbangan Kondisi Perekonomian Negara

Berita Terkait

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus
Warga Resah, Tawuran Pemuda di Batu Bara Terjadi Saat Takbir Berkumandang 

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Sabtu, 4 April 2026 - 22:24 WIB

Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page