Rugikan Negara Rp 935 Juta, Polri Ungkap Pabrik Materai Palsu

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta | Tempo Timur – Polri melalui Polsek Metro Menteng berhasil membongkar kasus pemalsuan materai tempel di Kabupaten Bekasi. Dari hasil pengungkapan, Kepolisian mengamankan 6 orang tersangka berinisial MH (49), D (42), I (42), S (44), YA (53) dan MY (56).

Dari tangan tersangka, Polri turut mengamankan 873 lembar materai setengah jadi, 43.650 lembar materai jadi, peralatan produksi, serta uang tunai. Pengungkapan pabrik materai palsu ini bermula setelah penangkapan para tersangka yang melakukan transaksi di wilayah Jakarta Pusat. Diketahui akibat pemalsuan ribuan materai tersebut kerugian negara mencapai Rp 936 juta.

Atas perbuatannya keenam tersangka dijerat Pasal 24 dan 25 Undang-Undang No. 10 tahun 2020 tentang Bea Materai Juncto Pasal 253 KUHP dan Pasal 257 KUHP tentang Pemalsuan Materai. “Ancaman hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta,” tutur Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, S.H., S.I.K., M.Si.,

Baca Juga  Agus Flores: FRN Dukung Polri Melalui Dunia Digital

Berita Terkait

Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:50 WIB

Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Berita Terbaru

Pemerintahan

Fraksi PAN DPRD Batu Bara Setujui BUMD Jadi Perseroda

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:17 WIB

You cannot copy content of this page