KPU Manggarai Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 Selama Enam Hari Mendatang

- Penulis

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ruteng|Tempo Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai mulai gelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 29 hinggal 05 Maret 2024 di Kantor KPU Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

“Rencana kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Manggarai dilaksanakan 6 hari, namun jika selesai sebelum jadwal yang ditentukan itu lebih baik,” ujar Ketua KPU, Rikardus Jemmi Pentor, pada Selasa 27 Februari 2024.

Rikardus berharap, kegiatan rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Manggarai ini berjalan lancar, aman dan kondusif. Pihaknya meminta agar peserta yang ikut pleno rekapitulasi mematuhi aturan yang telah ditentukan

Baca Juga  Pemilu 2024 Aman dan Kondusif, Kapolres Batu Bara Terima Penghargaan Fast Respon Nusantara Counter Polri

Ketua KPU mengatakan, jika rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Manggarai selesai, hasilnya akan dibawa untuk nanti dilakukan rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lebih lanjut, Rikardus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pemilu 2024, termasuk pemerintah daerah, Bawaslu, PPK, PPS, KPPS, media, pihak keamanan serta seluruh masyarakat Manggarai yang turut berpartisipasi untuk menentukan pilihannya dalam menyukseskan pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.

“Sebagai penyelenggara pemilu, kami bersinergi dengan berbagai pihak, bersama Bawaslu untuk melakukan pengawasan pemilu sehingga pemilu berlangsung sukses, bersama partai politik, tokoh masyarakat, tokoh adat dan lainnya”, tuturnya

Baca Juga  Komisi III Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Warga Murung Raya

Rikardus juga mengingatkan, kepada partai politik yang belum melakukan Laporan Penyerahan Dana Kampanye (LPDK) agar segera di pertanggung jawabkan.

“Sebab hal ini merupakan suatu kewajiban dari setiap partai sebelum dilakukan pleno rekapitulasi suara dimulai. Perihal ini penting sekali diingatkan karena bisa berdampak diskualifikasi para calon”, tutupnya

(Firmus Yudal)

Berita Terkait

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda
Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi
Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Kecamatan Talawi Jadi Sorotan Sejumlah Tokoh Publik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:45 WIB

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 

Jumat, 17 April 2026 - 20:00 WIB

Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page