KPU Manggarai Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 Selama Enam Hari Mendatang

- Penulis

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ruteng|Tempo Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai mulai gelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 29 hinggal 05 Maret 2024 di Kantor KPU Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

“Rencana kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Manggarai dilaksanakan 6 hari, namun jika selesai sebelum jadwal yang ditentukan itu lebih baik,” ujar Ketua KPU, Rikardus Jemmi Pentor, pada Selasa 27 Februari 2024.

Rikardus berharap, kegiatan rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Manggarai ini berjalan lancar, aman dan kondusif. Pihaknya meminta agar peserta yang ikut pleno rekapitulasi mematuhi aturan yang telah ditentukan

Baca Juga  Baharuddin Sang Kompetitor Unggulan

Ketua KPU mengatakan, jika rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Manggarai selesai, hasilnya akan dibawa untuk nanti dilakukan rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lebih lanjut, Rikardus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pemilu 2024, termasuk pemerintah daerah, Bawaslu, PPK, PPS, KPPS, media, pihak keamanan serta seluruh masyarakat Manggarai yang turut berpartisipasi untuk menentukan pilihannya dalam menyukseskan pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.

“Sebagai penyelenggara pemilu, kami bersinergi dengan berbagai pihak, bersama Bawaslu untuk melakukan pengawasan pemilu sehingga pemilu berlangsung sukses, bersama partai politik, tokoh masyarakat, tokoh adat dan lainnya”, tuturnya

Baca Juga  Pj. Bupati Bupati Batu Bara Kukuhkan dan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD

Rikardus juga mengingatkan, kepada partai politik yang belum melakukan Laporan Penyerahan Dana Kampanye (LPDK) agar segera di pertanggung jawabkan.

“Sebab hal ini merupakan suatu kewajiban dari setiap partai sebelum dilakukan pleno rekapitulasi suara dimulai. Perihal ini penting sekali diingatkan karena bisa berdampak diskualifikasi para calon”, tutupnya

(Firmus Yudal)

Berita Terkait

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia
Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030
AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara
Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang
Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Karnaval Budaya sebagai Wadah Pelestarian Warisan Daerah
Karnaval Budaya Meriahkan HUT Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya, Libatkan Ribuan Peserta
Ketua Bapilu Koalisi DOA: Kritik Pemerintah Sah, Namun Wacana Pergantian Kepala Daerah Perlu Disikapi Bijak

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page