Permak Sumut Minta Kapoldasu Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi Tangkap Mantan Bupati Batu Bara

- Penulis

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | Tempo Timur – Kisruh penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Kabupaten Batu Bara yang disinyalir tidak objektif dan diduga rekayasa kelulusan dengan membayar uang sebagai sogokan mengakibatkan Kadisdik Batubara ber inisial AH, Sekretaris DT dan Kabid RZ ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Sumut, Rabu (07/02/2024).

Penetapan 3 ( tiga ) tersangka korban perintah Mantan Bupati Batu Bara Z melalui adik kandungnya FZ, maka Pergerakan Mahasiswa Anti Korubsi Sumut ( Permaksu ) gelar demo damai menuntut Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi untuk mengusut proses penerimaan PPPK di Kabupaten Batu Bara yang diduga melakukan pungli dan aliran dana diduga untuk mantan Bupati Z melalui adik kandungnya FZ.

Baca Juga  HUT ke-38 Yayasan Perguruan Cipta, Bupati Zahir Harap Pendidikan di Batu Bara Mampu Bersaing Di Tengah Revolusi Industri

Demontrasi damai Pormaksu di depan kantor Mapolda Sumut Jl Tg. Morawa, oleh Kordinator Aksi Nugraha Nasution meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi segera menangkap Mantan Bupati Batu Bara Z, karena diduga telah melakukan rekayasa kelulusan PPPK dengan memerintahkan Stafnya di Jajaran Dinas Pendidikan melakukan pungli untuk memperkaya diri atau keluarganya.

Nugraha Nasution selaku koordinator aksi juga meminta kepada Kapoldasu Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi untuk mengusut larinya kepala BPBD Batu Bara berinisial M.S.H yang membawa lari uang kas daerah sebesar Rp. 7, 6 M beserta kendaraan dinas merk inova sejak tahun 2022 yang lalu tanpa ada tindak lanjut untuk usaha penangkapan M.H.S sehingga terungkap dalang pelariannya.

Baca Juga  Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati, Kapolres, Kejari dan KPU Batu Bara

Selain itu Nugraha Nasution dalam orasinya juga meminta pihak Kapolda Sumut untuk memeriksa Zahir yang telah melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp. 10 M yang di pakai untuk biaya operasional masa proses pilkada 2018, yang secara tertulis dilengkapi materai 6000 dan 3 saksi untuk dikembalikan pada tahun 2019 dan paling lambat tahun 2020 dan sampai saat ini belum dikembalikan kepada pemilik nya.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Papua Barat Resmi Mulai Persiapan Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026
Presiden Prabowo Tiba di Paris untuk Kunjungan Kenegaraan, Perkuat Hubungan Strategis Indonesia–Prancis
Hubungan Batu Bara-Malaysia: Lebih Dari Kerja Sama, Ini Ikatan Persaudaraan Serumpun
Tim Media Center Bahagia-Saza Salurkan Bantuan kepada Warga Sakit dan Pengrajin Atap
Ketum PW-FRN Tegaskan Penegak Hukum Harus Fokus Berantas Bandar Narkoba
Jemaah Haji Fakfak Kloter 25 Papua Barat Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
Agus Flores Ucapkan Selamat kepada Irjen Pol Pipit Rismanto sebagai Kapolda Jabar
Gubernur Papua Barat Riding Bersama Kodam XVIII/Kasuari dan Ikut Latihan Menembak di Yonif 761/Warmare

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:34 WIB

Papua Barat Resmi Mulai Persiapan Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Paris untuk Kunjungan Kenegaraan, Perkuat Hubungan Strategis Indonesia–Prancis

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:04 WIB

Hubungan Batu Bara-Malaysia: Lebih Dari Kerja Sama, Ini Ikatan Persaudaraan Serumpun

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:51 WIB

Tim Media Center Bahagia-Saza Salurkan Bantuan kepada Warga Sakit dan Pengrajin Atap

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:53 WIB

Ketum PW-FRN Tegaskan Penegak Hukum Harus Fokus Berantas Bandar Narkoba

Berita Terbaru

Opini

Pemenang Sejati Tidak Menjual Nuraninya

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:52 WIB

You cannot copy content of this page