Batu Bara | Tempo Timur – Polisi melakukan Cek dan Olah TKP / Police Line di lokasi tempat penemuan mayat di Blok 113 Afdl. V PT. Socfindo Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara sekira pukul 07.30 Wib, pada Selasa (6/2/2024).
Setelah dilakukan Kordinasi dengan Inafis VER luar dan keterangan saksi – saksi, oleh Personil Piket Satfung Polsek Limapuluh, Korban bernama P. Simangunsong Kristen, 63 Tahun, Wiraswasta, Rawang, Kecamatan Panai, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Batu Bara AH Sagala mengatakan, Karyawan (Centeng) PT. Socfindo atas nama Dakum (52) menghubungi pihak Kepolisian Polsek Limapuluh, Kanit Reskrim IPDA M.Siregar Pasca Penemuan mayat yang menyampaikan, ada seorang laki laki dalam posisi terlentang yang diduga sudah meninggal.
Mendengar hal tersebut IPDA M. Siregar, menghubungi Kanit Resum Polres Batu Bara IPDA Bimo Setiadi STrK. Selanjutnya tim Identifikasi Polres Batu Bara menuju ke TKP, dan benar ada sosok mayat MR.X dalam posisi terlentang dengan mengenakan pakaian kaos coklat liris liris/hitam putih dan celana panjang jenis keper.
Kepada Petugas saksi atas nama Dakum mengatakan, bahwa yang melihat pertama kali mayat MR.X tersebut adalah karyawan tukang panen yang bernama Muhammad Alam (29).
Dari pemeriksaan dr. Ayu Dokter Umum RSUD Batu Bara, tidak di temukan tanda kekerasan di tubuh korban, dan oleh tim Identifikasi.
Pihak Kepolisian sudah menghubungi nomor telp pihak keluarga an. Elizabet, setelah menemukan kabar dari media sosial Facebook yang menerangkan berita orang hilang, an. P. Simangunsong.
Penulis : Ham























