Kapolda Kalbar Berhentikan Kasat Reskrim, Kapolsek dan Beberapa Anggota Polres Ketapang

- Penulis

Minggu, 28 Januari 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pontianak | Tempo Timur – Setelah Turunkan Tim Khusus ke Polres Ketapang, Kapolda Kalbar Memberhentikan Kasat Reskrim, Kapolsek dan Beberapa anggota Polres Ketapang dari Jabatannya Dalam Rangka Pemeriksaan.

Pemberhentian dilakukan sekembalinya tim khusus yang dibentuk Kapolda Kalbar dari Ketapang untuk menginvestigasi kasus kematian yang menimpa Almarhum RP warga Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. mengambil tindakan lanjutan dengan tegas mencopot Jabatan Kasat Reskrim, Kapolsek dan beberapa anggota Polres Ketapang untuk ditarik Ke Polda Kalbar dalam rangka pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Minggu, 28/01/24.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.IK.M.H melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.IK. M.M menyampaikan bahwa Kapolda Kalbar sebelumnya sudah menegaskan untuk transparan dalam menangani kasus kematian almarhum RP dan akan menyampaikan sejujur-jujurnya kepada masyarakat bahwa semua anggota yang terlibat dalam peristiwa tersebut diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Ciptakan Kelancaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanjungbalai Pengaturan Jalan Pagi Hari

Kabid Humas kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk percaya sepenuhnya kepada jajaran Polda Kalbar untuk memproses secara hukum para oknum polisi yang terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap almarhum RP, tidak ada satupun yang akan di biarkan begitu saja, jika bersalah semua akan kita proses.

Adapun kelima anggota yang diberhentikan dari jabatannya tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, dan dua anggota Polsek Benua Kayong, pemberhentian dari jabatan tersebut telah tertuang berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar nomor: 85 / I / KEP 2024 Tanggal 26 Januari 2024.

Kabid Humas menambahkan bahwa saat ini para oknum polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Almarhum RF sudah dalam pemeriksaan Propam Polda Kalbar dan ditempatkan ditempat khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatan mereka secara hukum.

Baca Juga  Kapolsek Labuhan Ruku Kerahkan Personil Piket Pos Kamtibmas

“Selanjutnya kami akan tetap berkomitmen bahwa semua diproses secara tegas, obyektif dan transparan,” tutup Kabid Humas.

 

Penulis : Tim/FRN

Sumber Berita : Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.

Berita Terkait

AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara
Kapolres Fakfak Ganti Kasat Resnarkoba, Minta Penindakan Narkotika Lebih Profesional
Polres Tanjungbalai Beri Pengamanan Jamaah Ibadah
Tim Hadrat dan Sawat Polres Fakfak Tampil di Lomba Islami Peringatan 666 Tahun Islam di Tanah Papua
Kapolres Fakfak Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Lewat Jumat Curhat
Satlantas Polres Fakfak Kawal Keberangkatan Jenazah Menuju Pemakaman
Polres Fakfak Gandeng Ormas Perkuat Stabilitas Kamtibmas
Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Kapolres Fakfak Ganti Kasat Resnarkoba, Minta Penindakan Narkotika Lebih Profesional

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Tanjungbalai Beri Pengamanan Jamaah Ibadah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Tim Hadrat dan Sawat Polres Fakfak Tampil di Lomba Islami Peringatan 666 Tahun Islam di Tanah Papua

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:36 WIB

Kapolres Fakfak Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Lewat Jumat Curhat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page