Reskrim Polsek Indrapura Amankan 3 Pemuda Mencuri di Rumah Kosong

- Penulis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Tiga Orang Pemuda warga desa Aras,  Kecamatan Air Putih, Reza Afriansyah (21) LF Pangaribuan (16) dan Ari Alfandi (24) diamankan Unit Reskrim Polsek Indrapura, Jumat (13/10)

Ketiganya diamankan Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek ditempat yang sama, sedang berada di dusun I desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek AKP. Jonni H Damanik, menerangkan ketiga Pemuda diamankan atas dugaan pencurian di rumah milik Anna Astuti (39) Warga dusun 1 desa Aras saat penghuni rumah sedang kosong.

Dijelaskan Kapolsek, Pada Rabu 27 September 2023 pemilik rumah bersama keluarga pergi ke Samosir sehingga rumah dalam keadaan kosong lalu pada Senin 02 Oktober 2023 ibu dari pemilik rumah yang bernama Mak Inna menelpon dan berkata bahwa rumahnya sudah kemalingan.

Lalu setelah pulang saat mengecek keadaan rumah dan isinya, teryata barang yang hilang 2 buah tabung Gas Elpiji ukuran 3 Kg, 2 buah kipas angin Merk Nagoya, 1 buah Bed Cover, 1  buah Magic Com / Rescucer, 1 Set kunci bengkel, 8 ekor Entok, 6 ekor ayam.

“Saat itu korban tidak mengetahui siapa pelakunya, atas kejadian tersebut karna merasa keberatan lalu melapor ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, “sebut Kapolsek.

Kemudian Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan penyidikan dan mendapatkan Informasi tentang pelaku, Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di Pimpin IPTU Jimmy Rianto Sitorus, langsung bergerak menunju ke lokasi dan melihat ke tiga  pemuda yang dimaksud, langsung mengamankan ke 3 pelaku dan Barang Bukti 1 buah kipas angin milik korban berhasil di amankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page