DPC HNSI Tanjungbalai Asahan, Tolak Surat Edaran KKP RI

- Penulis

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI | TEMPO TIMUR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HNSI Tanjungbalai bersama DPC HNSI Asahan dan Persatuan Nahkoda Kapal Perikanan (Penkapin) serahkan dokumen penolakan terkait Surat Edaran KKP RI Tentang Migrasi.

Dokumen Penolakan diserahkan langsung ke Kantor Dinas Perikanan Sumatera Utara,Jumat, (25/08/2023).

Atan panggilan akrab Jamaluddin Panjaitan selaku Pelaksana Harian Ketua DPC HNSI Tanjungbalai menyampaikan, Dasar penolakan surat edaran tersebut sangat memberatkan nelayan. Dengan penetapan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar 5%, Perizinan Penangkapan Ikan Terukur 12 Mil mohon ditinjau kembali.

Pada kesempatan yang sama Paet Munthe, Sekretaris HNSI Tanjungbalai juga mengatakan Surat Edaran KKP RI No.B.1090/VII/2023 tersebut sangat memberatkan nelayan.

“Hampir 3 tahun lebih hasil tangkapan nelayan Tanjungbalai sangat berkurang. Apalagi nantinya dibebani dengan PNBP sebesar 5 persen dan pembatasan wilayah tangkap 12 Mil,” ucap Paet Munthe.

“Jika tetap peraturan ini dipaksakan maka semakin banyak pengangguran dan kemiskinan,”ujarnya.

Selain itu, Aturan pembatasan aktivitas penangkapan ikan dibawah 12 Mil sangat memberatkan. Sebab nelayan kecil nantinya harus menambah biaya operasional 5 persen untuk PNPB dan menambah alat Vessel Monitoring System (VMS) yang harganya mencapai jutaan rupiah,”ungkap Wak Alang, Tokoh Nelayan Tanjungbalai.

Menanggapi keluhan nelayan, HNSI sebagai wadah perjuangan aspirasi nelayan ini berharap pada Kadis Perikanan Sumatera Utara, Hamdan Sukri S.Sos, M.M.untuk dapat membantu menyampaikan aspirasi ini, ke Dirjen Kementerian Kelautan dan perikanan.

(Red)

Berita Terkait

PAC Pemuda Pancasila Air Putih Menggelar Rapat Pemilihan Pengurus Baru
Rahmanto Muhidin-Dina Maulidah Hadiri Resepsi Pernikahan Warga di Muara Bakanon
Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025
Warga Bakar Gubuk Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti
Pelindo Regional 4 Fakfak dan DLH Kab.Fakfak Sinergi dalam Persiapan Hari Lingkungan Hidup 2026
Bupati Heriyus Pantau Penyaluran Daging Kurban Iduladha 1447 H
DPC PDI-P Murung Raya Gelar Doa Bersama Iduladha, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Wabup Murung Raya Jadi Khotib Salat Iduladha di Masjid Agung

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:46 WIB

PAC Pemuda Pancasila Air Putih Menggelar Rapat Pemilihan Pengurus Baru

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:03 WIB

Rahmanto Muhidin-Dina Maulidah Hadiri Resepsi Pernikahan Warga di Muara Bakanon

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:08 WIB

Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:56 WIB

Warga Bakar Gubuk Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:43 WIB

Pelindo Regional 4 Fakfak dan DLH Kab.Fakfak Sinergi dalam Persiapan Hari Lingkungan Hidup 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page