Edy Rahmayadi Bantu 20.400 Pekerja Rentan

- Penulis

Selasa, 11 Juli 2023 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Abdul Haris Lubis, memberikan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada Pekerja Rentan Bukan Penerima Upah, yang telah menerima bantuan pembayaran iuran dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM) dari Pemprov Sumut pada kegiatan Pra Musrembang Sumut Tahun 2023 pada wilayah Zona Pantai Timur yang diselenggarakan di Hotel Green Hill Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, baru-baru ini.

MEDAN | TEMPO TIMUR – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi tetap memberikan perhatian khusus kepada para pekerja rentan, seperti pemulung, tukang becak, buruh bangunan, petani, nelayan, pekerja keagamaan, pedagang kecil, peternak, dan lainnya. Melalui APBD tahun 2023, Gubernur telah memberikan iuran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 20.400 pekerja rentan di Sumut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas S Sitorus kepada wartawan di Medan, Selasa (11/7). “Mengikutsertakan para pekerja rentan ini dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) merupakan terobosan dalam pengentasan kemiskinan di Sumut,” kata Ilyas Sitorus.

Dijelaskan Ilyas, program perlindungan jaminan sosial yang diberikan pada para pekerja rentan tersebut adalah Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sejak tahun 2022, melalui Dinas Ketenagakerjaan Sumut.

Lebih lanjut, Ilyas menerangkan, JKK adalah manfaat berupa uang tunai atau pelayanan perawatan kecelakaan kerja yang diberikan saat peserta mengalami kecelakaan kerja. Termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, serta penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

“Program ini akan sangat membantu pekerja, dimana untuk biaya pengobatan tidak ada batasan biaya sampai dengan peserta sembuh total,” kata Ilyas.

JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia dengan penyebab apapun atau bukan karena kecelakaan kerja. Selain santunan kematian, ahli waris juga akan menerima manfaat layanan tambahan berupa beasiswa pendidikan sampai dengan perguruan tinggi untuk dua orang anak, yang diberikan dengan ketentuan minimal kepesertaan tiga tahun.

“Pemprov Sumut berkomitmen bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas coverage BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sebagai pencegahan risiko sosial di wilayah Sumut,” ujar Ilyas.

Sebagai informasi, pekerja rentan adalah pekerja informal yang seringkali bekerja di lingkungan tidak aman, berisiko tinggi, berpenghasilan rendah. Sehingga tidak mampu membayar iuran jaminan sosial Ketenagakerjaan secara mandiri dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Henky Rhosidien memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Sumut atas perhatiannya terhadap pekerja rentan di Sumut. Pemberian bantuan tersebut menunjukkan kehadiran Pemprov Sumut di tengah masyarakat dalam hal perlindungan dan kesejahteraan masyarakat Sumut.

Program BPJS Ketenagakerjaan dikembangkan oleh pemerintah untuk melindungi tenaga kerja atas risiko pekerjaannya. Dikatakan Henky, setiap pekerjaan memiliki risiko. Jaminan sosial hadir di saat peserta mengalami kecelakaan kerja.

“Apabila peserta meninggal dunia, anak dan istri atau ahli waris tentu terbantu dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan. Semoga kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan terus berlanjut kedepan untuk mewujudkan Sumut Bermartabat,” pungkas Henky.

(Red/Diskominfo Sumut)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Beri Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Korban Tertimpa Pohon Kelapa 
Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan 500 Sak Semen dan Letakan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi
Pemko Tanjung Balai Serahkan 20 Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas dan 90 Seragam Sekolah  
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudirman SE Santuni Anak Yatim dan Serahkan Perlengkapan Sekolah
Dinas Sosial P3A Batu Bara Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat bagi Penyandang Disabilitas
Satres Narkoba Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba di Panti Asuhan Darut Taufiq
Polsek Labuhan Ruku Beri Bantuan ke Kaum Dhuafa Melalui Minggu Kasih

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:34 WIB

Polres Batu Bara Beri Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Korban Tertimpa Pohon Kelapa 

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:28 WIB

Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan 500 Sak Semen dan Letakan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:56 WIB

Pemko Tanjung Balai Serahkan 20 Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas dan 90 Seragam Sekolah  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:55 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:34 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudirman SE Santuni Anak Yatim dan Serahkan Perlengkapan Sekolah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Fraksi PAN DPRD Batu Bara Setujui BUMD Jadi Perseroda

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:17 WIB

You cannot copy content of this page