Tidak Lapor Hasil Uji Limbah, Dinas Perkim LH Segel PKS PT. Buana Sawit Indah

- Penulis

Senin, 12 Juni 2023 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Dinas Perumahan kawasan Permukiman (Perkim) dan Lingkungan Hidup (LH) menyegel dan melakukan Pembekuan izin Berusaha PT Buana Sawit Indah pada Kamis 08 Juni 2023 lalu.

“Benar Pemkab Batubara melalui Dinas Perkim LH, memberikan sanksi Administratif berupa Pembekuan Perizinan Berusaha terhadap PT Buana Sawit Indah,” terang Plt. Kadis Perkim LH, Frans Siregar saat dikonfirmasi awak Media.

Pasalnya terang Frans, Pihak PT. Buana Sawit Indah, tidak melaporkan hasil Uji Parameter Emisi Udara, Uji Parameter boywller, Genset, izin Pemanfaatan Limbah, dan Uji Parameter Kualitas Udara Ambien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya lanjut Frans, Pihak PT. Buana melaporkan hasil Pengujian itu kepada pihak Lingkungan Hidup LH Kabupaten Batubara sesuai dengan regulasi yang ada.

Penyegelan dan pembekuan Izin Operasi, Berdasarkan surat keputusan Bupati Batubara dengan nomor 532 /PERKIM-LH/2023 tertanggal 05 Juni 2023.

Terpisah, pada Sabtu 09 Juni Tim gabungan awak mendatangi PKS PT. Buana Sawit Indah yang berada di Dusun I Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara untuk mendapatkan Informasi Lanjut.

Kehadiran Tim awak media disambut Amrin Sirait selaku Asisten Kepala (ASKEP). Diakuinya, benar Pemerintah Kabupaten Batubara telah melakukan penyegelan dan pembekuan izin Operasi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT. Buana Sawit Indah.

“Karena tidak melaporkan hasil Uji Parameter Emisi Udara, Uji Parameter boywller, Genset, izin Pemanfaatan Limbah, dan Uji Parameter Kualitas Udara Ambien”

Lanjut dijelaskan nya, PKS PT. Buana Sawit Indah telah beroperasi sejak Tahun 2013 lalu, dan dengan luas lahan Perkebunan sawit sekitar 1000 Hektar lebih. Untuk Keterangan Lebih Lanjut Sebaiknya Tunggu Saja Pak Manager Pulang ,imbuhnya.

Terakhir, saat awak meminta izin untuk mengambil Dokumentasi di lokasi pabrik Askep sendiri tidak membenarkan dan melarang agar tidak mengambil gambar dalam bentuk apapun.

Selain itu, dari informasi yang diperoleh, Pihak PT. Buana Sawit Indah untuk Tahun ini belum membayarkan bonus karyawan nya.

“Untuk Tahun ini belum di keluarkan, biasanya bonusan itu habis lebaran. Sejak habis lebaran bulan April hingga sekarang belum dikeluarkan ,” ujar salah satu karyawan.

(M.Hamdani)

Berita Terkait

Tim F1QR Lanal TBA Amankan 73 PMI di Tanjung Tiram Termasuk Warga Rohingya
Kalapas Labuhan Ruku Hadiri Buka Bersama dengan Danrem 022 Pantai Timur
Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Kantor Bupati Asahan dan Kodim 0208/Asahan.
Pastikan Ketersediaan BBM, LPG dan Beras Bupati Batu Bara Kunjungi SPBU, SPBE dan Kilang Padi
Hasan Nasbi Buka Suara Terkait Laporan Penyelenggara Retret ke KPK
Agus Flores: Kesempatan Polri Tabur Keberkahan Dibulan Ramadhan
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Labuhan Ruku Panen Raya Bersama Stafsus Menteri IMIPAS
Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Lurah Labuhan Ruku

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:55 WIB

Tim F1QR Lanal TBA Amankan 73 PMI di Tanjung Tiram Termasuk Warga Rohingya

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:22 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Hadiri Buka Bersama dengan Danrem 022 Pantai Timur

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:19 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Kantor Bupati Asahan dan Kodim 0208/Asahan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:13 WIB

Pastikan Ketersediaan BBM, LPG dan Beras Bupati Batu Bara Kunjungi SPBU, SPBE dan Kilang Padi

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:03 WIB

Hasan Nasbi Buka Suara Terkait Laporan Penyelenggara Retret ke KPK

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page