Tidak Lapor Hasil Uji Limbah, Dinas Perkim LH Segel PKS PT. Buana Sawit Indah

- Penulis

Senin, 12 Juni 2023 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Dinas Perumahan kawasan Permukiman (Perkim) dan Lingkungan Hidup (LH) menyegel dan melakukan Pembekuan izin Berusaha PT Buana Sawit Indah pada Kamis 08 Juni 2023 lalu.

“Benar Pemkab Batubara melalui Dinas Perkim LH, memberikan sanksi Administratif berupa Pembekuan Perizinan Berusaha terhadap PT Buana Sawit Indah,” terang Plt. Kadis Perkim LH, Frans Siregar saat dikonfirmasi awak Media.

Pasalnya terang Frans, Pihak PT. Buana Sawit Indah, tidak melaporkan hasil Uji Parameter Emisi Udara, Uji Parameter boywller, Genset, izin Pemanfaatan Limbah, dan Uji Parameter Kualitas Udara Ambien.

Seharusnya lanjut Frans, Pihak PT. Buana melaporkan hasil Pengujian itu kepada pihak Lingkungan Hidup LH Kabupaten Batubara sesuai dengan regulasi yang ada.

Penyegelan dan pembekuan Izin Operasi, Berdasarkan surat keputusan Bupati Batubara dengan nomor 532 /PERKIM-LH/2023 tertanggal 05 Juni 2023.

Terpisah, pada Sabtu 09 Juni Tim gabungan awak mendatangi PKS PT. Buana Sawit Indah yang berada di Dusun I Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara untuk mendapatkan Informasi Lanjut.

Kehadiran Tim awak media disambut Amrin Sirait selaku Asisten Kepala (ASKEP). Diakuinya, benar Pemerintah Kabupaten Batubara telah melakukan penyegelan dan pembekuan izin Operasi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT. Buana Sawit Indah.

“Karena tidak melaporkan hasil Uji Parameter Emisi Udara, Uji Parameter boywller, Genset, izin Pemanfaatan Limbah, dan Uji Parameter Kualitas Udara Ambien”

Lanjut dijelaskan nya, PKS PT. Buana Sawit Indah telah beroperasi sejak Tahun 2013 lalu, dan dengan luas lahan Perkebunan sawit sekitar 1000 Hektar lebih. Untuk Keterangan Lebih Lanjut Sebaiknya Tunggu Saja Pak Manager Pulang ,imbuhnya.

Terakhir, saat awak meminta izin untuk mengambil Dokumentasi di lokasi pabrik Askep sendiri tidak membenarkan dan melarang agar tidak mengambil gambar dalam bentuk apapun.

Selain itu, dari informasi yang diperoleh, Pihak PT. Buana Sawit Indah untuk Tahun ini belum membayarkan bonus karyawan nya.

“Untuk Tahun ini belum di keluarkan, biasanya bonusan itu habis lebaran. Sejak habis lebaran bulan April hingga sekarang belum dikeluarkan ,” ujar salah satu karyawan.

(M.Hamdani)

Berita Terkait

Antisipasi Abu Vulkanik, SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Mulai 7 September
Prabowo Bahas Penataan BUMN, 290 Perusahaan Disebut Telah Ditutup
Bareskrim Bongkar Jaringan Judol 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88, Transaksi Capai Rp1,03 Triliun
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
RI-Singapura Resmi Pakai Rupiah dan Dolar Singapura untuk Transaksi
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Mentan Amran Copot Permanen 13 Pejabat Kementan Dugaan Terlibat Judol
Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk: “Kita Negara Besar, Harus Berkoalisi”

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:28 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik, SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Mulai 7 September

Minggu, 6 September 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Bahas Penataan BUMN, 290 Perusahaan Disebut Telah Ditutup

Jumat, 4 September 2026 - 18:52 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judol 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88, Transaksi Capai Rp1,03 Triliun

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 07:39 WIB

RI-Singapura Resmi Pakai Rupiah dan Dolar Singapura untuk Transaksi

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Bebie Apresiasi Gerak Cepat TNI-Polri Tangani Karhutla di Murung Raya

Minggu, 6 Sep 2026 - 22:09 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Kesiapsiagaan BPBD Hadapi Potensi Karhutla

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:33 WIB

You cannot copy content of this page