Oknum Kades Mesjid Lama Diduga Bangun Sumur Bor Dari DD Untuk Pribadi

- Penulis

Senin, 22 Mei 2023 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Bangunan menara dan Sumur bor yang ada di Dusun 2 Bandeng, Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi yang menelan anggaran Rp 155.833.000:- diambil dari Dana Desa Tahun anggaran 2022 diduga terindikasi Korupsi.

Dari amatan media letak sumur bor yang dibangun jauh dari pemukiman warga. Dan diduga dibangun di lahan Pribadi untuk Keperluan dan kebutuhan Pribadi Oknum Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Sekitar Sumur terlihat ada beberapa kolam yang menurut warga kolam adalah milik anak kandung Oknum Kepala Desa. Sementara Ternak bebek dikelola Kepala Desa Sendiri.

Investigasi ini dilakukan berdasarkan informasi dan keluhan warga sekitar. Bahwa air dari boring sumur bor tidak disalurkan kepada warga, melainkan hanya untuk keperluan Pribadi.

Baca Juga  Tenk Kerang Aman Beroperasi, Ketua HNSI Bagan Sapi-api Rohil Dinilai Tidak Komitmen

Hal tersebut timbul dugaan ada nya penyalahgunaan wewenang jabatan oleh oknum kepala Desa selaku pengelola Anggaran yang menyebabkan kerugian Negara.

Hingga timbul adanya dugaan Korupsi yang disebabkan Oknum Kepala Desa yang telah membangun sumur Bor untuk keperluan pribadi dari anggaran Dana Desa.

Sementara Kepala Desa saat dihubungi salah Tim Media melalui nomor Whatsappnya nomor 08126055xxxx hingga saat ini belum ada jawaban.

Terpisah Camat Talawi saat dikonfirmasi di kantornya Jumat 18 Mei 2023 mengaku tidak mengetahui terkait boring yang telah dibangun Kepala Desa.

Camat juga menyarankan agar mempertanyakan hal tersebut kepada BPD dan Pendamping Desa.

Hingga berita ini dipublikasikan BPD dan Pendamping Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi belum dapat untuk dikonfirmasi.

Baca Juga  Polda Malut Kembali Didesak Seriusi Kasus RSP dan Jalan Pulau Makian

(Ham)

Berita Terkait

Polda Malut Kembali Didesak Seriusi Kasus RSP dan Jalan Pulau Makian
Pembangunan RSP Masuk Rana Hukum, Janji Bupati Bassam Dinanti Publik
Pembangunan Jalan Dusun II Desa Sei Mataram Dipertanyakan
Kadinkes Halsel Bungkam, Pembangunan RSP Makian Diduga Ada Praktek KKN
19 Ton Sianida Siap di Gunakan Meski Tanpa Izin Industri dan Lingkungan
Pembangunan Fisik SD Negeri 173 Halsel Mangkrak, Dugaan Kuat Ditilep Kepsek
Tanggapi Isu Galian C Ilegal Beroperasi Di Batu Bara, Tim Awak Media Lakukan Investigasi
Warga Kecewa, Hitungan Bulan Jalan Hotmix Desa Lalang Berlobang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juli 2024 - 01:54 WIB

Polda Malut Kembali Didesak Seriusi Kasus RSP dan Jalan Pulau Makian

Selasa, 9 Juli 2024 - 01:49 WIB

Pembangunan RSP Masuk Rana Hukum, Janji Bupati Bassam Dinanti Publik

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:16 WIB

Pembangunan Jalan Dusun II Desa Sei Mataram Dipertanyakan

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:03 WIB

Kadinkes Halsel Bungkam, Pembangunan RSP Makian Diduga Ada Praktek KKN

Selasa, 30 Januari 2024 - 06:18 WIB

19 Ton Sianida Siap di Gunakan Meski Tanpa Izin Industri dan Lingkungan

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Waket 1 Dewan Apresiasi Musrenbang Kecamatan Tanah Siang Selatan

Sabtu, 25 Jan 2025 - 15:39 WIB

You cannot copy content of this page