BATU BARA – Bangunan menara dan Sumur bor yang ada di Dusun 2 Bandeng, Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi yang menelan anggaran Rp 155.833.000:- diambil dari Dana Desa Tahun anggaran 2022 diduga terindikasi Korupsi.
Dari amatan media letak sumur bor yang dibangun jauh dari pemukiman warga. Dan diduga dibangun di lahan Pribadi untuk Keperluan dan kebutuhan Pribadi Oknum Kepala Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Sekitar Sumur terlihat ada beberapa kolam yang menurut warga kolam adalah milik anak kandung Oknum Kepala Desa. Sementara Ternak bebek dikelola Kepala Desa Sendiri.
Investigasi ini dilakukan berdasarkan informasi dan keluhan warga sekitar. Bahwa air dari boring sumur bor tidak disalurkan kepada warga, melainkan hanya untuk keperluan Pribadi.
Hal tersebut timbul dugaan ada nya penyalahgunaan wewenang jabatan oleh oknum kepala Desa selaku pengelola Anggaran yang menyebabkan kerugian Negara.
Hingga timbul adanya dugaan Korupsi yang disebabkan Oknum Kepala Desa yang telah membangun sumur Bor untuk keperluan pribadi dari anggaran Dana Desa.
Sementara Kepala Desa saat dihubungi salah Tim Media melalui nomor Whatsappnya nomor 08126055xxxx hingga saat ini belum ada jawaban.
Terpisah Camat Talawi saat dikonfirmasi di kantornya Jumat 18 Mei 2023 mengaku tidak mengetahui terkait boring yang telah dibangun Kepala Desa.
Camat juga menyarankan agar mempertanyakan hal tersebut kepada BPD dan Pendamping Desa.
Hingga berita ini dipublikasikan BPD dan Pendamping Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi belum dapat untuk dikonfirmasi.
(Ham)