Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Wabub Sampaikan 3 Nota Ranperda

- Penulis

Senin, 8 Mei 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan Perubahan atas Perda Kabupaten Batu Bara Tahun 2020 Tentang Penambahan Modal PT. Pembangunan Batra Berjaya.

Selain itu juga dibahas Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Ranperda Perubahan ke 4 atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No 7 Tahun 2016 Tentang Pembetukan Perangkat Daerah Kabupten Batu Bara.

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Batu Bara dibuka langsung Ketua DPRD Batu Bara M. Safii dihadiri Wakil Ketua, Anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda. Senin, (8/5/2023).

Wakil Bupati Bupati Batu Bara H. Oky Iqbal Frima menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Batu Bara nomor 3 Tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya diajukan dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan di Badan Usaha Milik Daerah BUMD.

Baca Juga  Presiden Jokowi Akan Hadiri Grand Launching Center Biofar SS Pengobatan Gratis Juara Dunia Hadiah Kapolri Menampung Pasien Se-Nusantara dan Mancanegara

Lalu, Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak, diajukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif. Jelas Oky.

Selanjutnya Oky menyampaikan, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah kabupaten Batu Bara nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara diajukan guna mengoptimalkan fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja dan dinamika perkembangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai berikut, semula Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup tipe a dipisah menjadi masing-masing Dinas.

Sebelumnya Wabup Oky menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerjasama sehingga visi misi Batu Bara “masyarakat industri yang sejahtera, mandiri, berbudaya dan religius” dapat tercapai.

Baca Juga  Pemko Tanjung Balai Berlakukan Penghapusan Denda PBB-P2 Otomatis Mulai 2014 s/d 2025 Bagi Seluruh Wajib Pajak

(Ham)

Berita Terkait

Pemko Tanjung Balai Terima Bantuan 292 Unit Alat Tangkap Ikan Dari Pemprovsu
Polinef Gelar PKKMB 3 Hari, Gantikan Ospek dengan Kuliah Umum dan Pengenalan Kampus
Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap 2 Pria di Lima Puluh, Amankan Sabu 3,21 Gram
Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga Medang Deras
Bapera Medang Deras dan Mahasiswa KKN Al-Azhar Bersihkan Jalan dan Gorong-Gorong
Polres Tanjung Balai Bagikan Sembako dan Tali Asih untuk Warga Wujud Kepedulian
Wali Kota Sambangi Kontingen Jamnas XII Kota Tanjung Balai di Cibubur Beri Motivasi 
Terima Pengurus Baru PPSI Kota Tanjung Balai Dilantik, Wakil Wali Kota Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Pemko Tanjung Balai Terima Bantuan 292 Unit Alat Tangkap Ikan Dari Pemprovsu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Polinef Gelar PKKMB 3 Hari, Gantikan Ospek dengan Kuliah Umum dan Pengenalan Kampus

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap 2 Pria di Lima Puluh, Amankan Sabu 3,21 Gram

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga Medang Deras

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Bapera Medang Deras dan Mahasiswa KKN Al-Azhar Bersihkan Jalan dan Gorong-Gorong

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page