Proyek Anggaran TA 2022 Dikerjakan 2023, Ada Apa Dengan Pemkab Batu Bara?

- Penulis

Selasa, 2 Mei 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Pekerjaan Rehabilitasi Bendungan DI Serba Jadi di Kecamatan Sei Balai Jadi Sorotan, Pasalnya Kegiatan Pekerjaan yang dianggarkan dan di kerjakan Pada Tahun 2022 lalu. diduga masih dikerjakan hingga saat ini sudah memasuki Tahun 2023.

Sebagaimana untuk diketahui Kegiatan Pekerjaan ini berjudul Peningkatan Jaringan Irigasi dan Bendungan DI Serba Jadi Desa Mekar Mulio Kecamatan Sei Balai, di Kerjakan Oleh Kontraktor CV. “RIZKY AL FAJAR PRATAMA” Dengan Pagu Dana Sebesar Rp 868.535.388.40:-

Pengerjaan bersumber dari Dana APBD Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2022 (DID) Nomor Kontrak 2382676/P K-APBD /PPK/SP/DPUTR-BB/2022 tanggal Kontrak 9 September 2022 selaku Konsultan Pengawas “Azzahra Konsultan”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diketahui Ketika Tim Aliansi Pers Batu Bara APBB meninjau dan Melakukan Investigasi Ke lokasi Pekerjaan Senin 01/05/2023 siang dan sesampainya di Lokasi langsung mengamati tampak Jelas Pekerjaan tersebut masih di Kerjakan oleh para pekerja yang sedang sibuk memasang Bekesting guna Pembuatan Kolom Bertulang setinggi 6 meter untuk Penyangga Pintu klep sebanyak 2 buah.

Melihat pekerjaan tersebut Tim APBB mencoba mengkonfirmasi Pekerja di Lokasi guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

Ketika dikonfirmasi kepada salah seorang dari pekerja mengaku tidak mengetahui Anggaran dari mana dan Tahun Berapa serta siapa kontraktor Pelaksana Kegiatan tersebut. dengan mengatakan, “Kami nggak tau bang. Kami hanya Pekerja disini kalau siapa yang punya proyek ini kami kurang tau silahkan Jumpai saja Dian Orang Simpang Dolok, “ungkapnya

Jika dilihat data lelang Pekerjaan tidak ada di Jelaskan bahwasanya menggunakan sistem Multi Years atau bertahap di kerjakan Tahun berikutnya. Tapi menggunakan sistem Lumsum di laksanakan 1 tahun mata anggaran sebagaimana di Jelaskan dalam Dokumen Lelang, disebutkan dalam Perpres No 16 tahun 2018 sebagaimana diubah  No 12 Tahun 2021 Tentang PBJ Pemerintah.

Sudah Sepatutnya kita Pertanyakan Kepada pihak Terkait Yaitu PPK dinas PUTR  selaku Penanggung Jawab Pekerjaan tersebut dan tidak seharusnya ada dugaan Pengecualian dalam Kegiatan Pekerjaan ini dan Semestinya Kalau Pihak Rekanan Tidak Dapat Mematuhi Ketentuan (Wanprestasi) tidak dapat Melaksanakan Pekerjaan tersebut dalam batas waktu sebagaimana yang  dituangkan dalam Dokumen Kontrak kerja maka Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) melakukan Pemutusan Hubungan Kontrak Kerja bukan malah sebaliknya diduga kuat memberikan batas waktu hingga memasuki bulan Mei Tahun 2023”,ungkap salah seorang dari Tim APBB menyikapi hal itu.

Menurutnya, Jadi Foto Dokumentasi Mana yang dibuat Pihak PPK Pada Kegiatan Pekerjaan tersebut guna menjadi lampiran Pembuktian Pendukung dalam mencairkan Progres 100%, sementara dalam Dokumen Berita Acara (BA) Pembayaran di Haruskan Melengkapi Itu, dan ada lagi yang harus di teliti yaitu Dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan Hal ini juga Patut untuk Kita Pertanyakan Kepada PPK nya  bagaimana Mungkin Kegiatan nya aja belum Selesai kan?

Ada dugaan Foto Dokumentasi Kegiatan tersebut pada saat Pencairan Progres 100% diduga kuat di buat buat sendiri tidak seperti Pekerjaan Aslinya Selesai.

Selanjutnya terkait kegiatan tersebut Awak media Tim APBB menghubungi Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK)  “Khairil Muslim ST” melalui Via WA
(0812658*****)  senin sore 01/05 mengatakan, “Bonci Betul abg samo aku Yo,bantai la situ ba,jawab khairil bernada Kesal..

(Tim)

Berita Terkait

Polda Malut Kembali Didesak Seriusi Kasus RSP dan Jalan Pulau Makian
Pembangunan RSP Masuk Rana Hukum, Janji Bupati Bassam Dinanti Publik
Pembangunan Jalan Dusun II Desa Sei Mataram Dipertanyakan
Kadinkes Halsel Bungkam, Pembangunan RSP Makian Diduga Ada Praktek KKN
19 Ton Sianida Siap di Gunakan Meski Tanpa Izin Industri dan Lingkungan
Pembangunan Fisik SD Negeri 173 Halsel Mangkrak, Dugaan Kuat Ditilep Kepsek
Tanggapi Isu Galian C Ilegal Beroperasi Di Batu Bara, Tim Awak Media Lakukan Investigasi
Warga Kecewa, Hitungan Bulan Jalan Hotmix Desa Lalang Berlobang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juli 2024 - 01:54 WIB

Polda Malut Kembali Didesak Seriusi Kasus RSP dan Jalan Pulau Makian

Selasa, 9 Juli 2024 - 01:49 WIB

Pembangunan RSP Masuk Rana Hukum, Janji Bupati Bassam Dinanti Publik

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:16 WIB

Pembangunan Jalan Dusun II Desa Sei Mataram Dipertanyakan

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:03 WIB

Kadinkes Halsel Bungkam, Pembangunan RSP Makian Diduga Ada Praktek KKN

Selasa, 30 Januari 2024 - 06:18 WIB

19 Ton Sianida Siap di Gunakan Meski Tanpa Izin Industri dan Lingkungan

Berita Terbaru

News

KPAD Batu Bara Tangani Kasus Anak Hilang

Jumat, 14 Feb 2025 - 23:24 WIB

You cannot copy content of this page