BATU BARA | TEMPO TIMUR – Warga Desa Indrayaman yang membuat Staetmen dalam Video yang sempat Viral, bahwa Polisi yang datang hanya untuk menakut nakuti pengedar ataupun pengguna narkoba meminta maaf dengan kepolisian Resort Batu Bara.
Permintaan maaf disampaikan kepada Polres Batu Bara melalui Personil Satres Narkoba saat ditemui KBO dan Kanit Res Narkoba dirumah Kepala Dusun V Desa Indrayaman Kecamatan Talawi, Jumat (07/04)
Disampaikan nya Permohonan maaf, setelah KBO Satres Narkoba mejelaskan kepada nya, Bahwa Satres Narkoba Polres Batu Bara sudah berulang kali melakukan penggrebekan dan telah berhasil menangkap beberapa orang pengedar dan pengguna Narkoba di Desa Indrayaman atau di lokasi yang dimaksudkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut KBO Sat Narkoba didampingi Kanit mengajak masyarakat agar bekerjasama memberi informasi jika ada transaksi jual beli Narkoba.
Selain itu Ia juga menghimbau kepada masyarakat jangan memberikan statment yang tidak benar yang mengatakan tidak pernah ada penindakan di Desa Indrayaman seperti yang dikatakan dalam video.
Dalam pertemuan tersebut IN yang mengatakan bahwa tidak ada polisi melakukan penangkapan hanya datang untuk menakut nakuti pengedar ataupun pengguna narkoba sepakat saling bekerja sama dengan Kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba di Desa Indrayaman. (red)