BATU BARA || TEMPO TIMUR – Seorang pelaku pencurian di Gereja HKBP Dusun I Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih tak berkutik saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura, Minggu (02/04)
Pelaku J. Simbolon (27) warga dusun II desa Suka Ramai Kecmatan Air Putih diamankan dirumahnya Pada Minggu 02 April 2023 Pukul 00.10 Wib,
Bersama pelaku diamankan barang Bukti 1 unit Keyboard merek Yamaha dan 1 unit Speaker Aktif dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Batu Bara mengatakan Penangkapan Pelaku dilakukan Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di Pimpin Kanit Reskrim IPTU Jimmy R Sitorus setelah mendapat informasi tentang keberadaan nya.
Humas juga menerangkan kronologi kejadian, bermula Pada Sabtu 01 April 2023 sekira pukul 15.00 wib, saksi Romaida Sinurat (52) warga dusun III desa Suka Ramai membuka Gereja dari Pintu Depan
mau memimpin pelatihan KUR lalu melihat Speaker dan Keybord sudah tidak ada.
“Kemudian saksi bersama ibu-ibu yang hendak latihan KUR melihat sekeliling dan menemui pintu samping belakang Gereja dalam keadaan terbuka, selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum yang berlaku, “terang Humas.
(Red/tempotimur.com)