DPRD Batu Bara Gelar RDP Nelayan dan PT. Multimas

- Penulis

Jumat, 31 Maret 2023 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) antara nelayan Kecamatan Medang Deras dengan PT Multimas Nabati Asahan (MNA).

Keggiatan RDP dipimpin Ketua Pansus RPIK Azhar Amri didampingi Wakil Ketua Pansus Citra Muliadi Bangun dan Sekretaris Pansus Rizky Aryetta serta dihadiri anggota DPRD lainnya digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (07/03).

RDP membahas penolakan nelayan Kecamatan Medang Deras atas rencana PT MNA untuk melakukan reklamasi pengembangan perusahaan Wilmar Group tersebut. “Kita di sini tidak mencari siapa yang salah, keluhan dari masyarakat harus didengar, namun investasi juga harus kondusif,” tandas Azhar Amri, membuka sidang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, beberapa hari yang lalu ada audiensi masyarakat nelayan Kecamatan Medang Deras dilengkapi tanda tangan ke Pansus RPIK yang menolak rencana reklamasi yang akan dilakukan PT. MNA. Salah seorang nelayan Mhd. Yunara mengatakan, penolakan reklamasi d disampaikan berawal dari narasi Staf Humas PT. MNA Rasyid di sebuah media menyebutkan jika Bupati Batu Bara Zahir berulangkali ke Kementrian untuk membahas reklamasi,” Makanya kami bawa ke Dewan ini untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan Rasyid,” ujar Yunara.

Baca Juga  Puluhan Tank Kerang Tanjung Balai Hancurkan Ekosistem Laut, Nelayan Batu Bara Terancam Kelaparan

Dijelaskan Yunara, terkait penolakan reklamasi, ada 180 orang masyarakat nelayan yang menyebut tidak tahu menahu adanya komunikasi publik yang dilakukan untuk reklamasi tersebut,” Juga soal pencemaran lingkungan berupa asap dan bau tak sedap,” katanya. Disamping itu, reklamasi juga berdampak negatif bagi masyarakat seperti pencemaran di laut, rusaknya ekosistem dan habitat laut, serta pencemaran udara dan akses ke pantai semakin terbatas.

Menanggapi hal ini, pimpinan PT. MNA Yoopie Algerie menyatakan izin itu belum ada dan masih dalam proses,” Bermula pada Tahun 2010 Bupati Batu Bara menanyakan tentang target pengembangan industri di PT. MNA,” kenang Yoopie. Menurut Yoopie, dikarenakan keterbatasan lahan, PT. MNA awalnya ada upaya untuk membeli lahan, namun karena tidak bisa diperoleh maka muncul wacana reklamasi.

Baca Juga  HNSI Dualisme, Kabupaten Batu Bara Tetap Aktif di Pimpin H ATW

Dijelaskan Yoopie lebib lanjut, progres reklamasi dimulai dari ada sinyal positif Tahun 2012. Kemudian Tahun 2017 dimulai dan banyak kendala, bahkan menurut Yoopie sudah dilakukan konsultasi publik di Pagurawan Kecamatan Medang Deras pada Juni 2021 terkait terbitnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) Amdal reklamasi yang sudah selesai di provinsi,” Soal pencemaran sudah dilaporkan dan diuji oleh lembaga yang bersertifikasi,” imbuhnya.

Sementara perwakilan dari Dinas Perkim dan LHK Batu Bara, Kabid Lingkungan Hidup Tavip Juanda mengatakan Amdal itu berlaku 3 tahun, jika tidak dilakukan maka semua proses harus dimulai lagi dari awal. Akhirnya setelah melalui perdebatan sengit dan pembahasan, semua pihak termasuk PT MNA, nelayan, Dinas Perkim dan LHK Batu Bara serta Pansus menyimpulkan digelarnya RDP ini sebenarnya bermula dari mis komunikasi.

Baca Juga  Resahkan Nelayan Tradisional Diskanla Provsu Tangkap Tank Cangkuk Kerang Tanjung Balai

“Ini bermula karena terjadi mis komunikasi, padahal hadirnya investor berdampak kepada sosial ekonomi, makanya harus didukung selagi mengikuti regulasi yang berlaku,” jelas Ketua Pansus RPIK Azhar Amri menutup RDP. (Red)

Berita Terkait

HNSI Dualisme, Kabupaten Batu Bara Tetap Aktif di Pimpin H ATW
Pemkab Batu Bara Serahkan 217 Mesin BBG Dan Tabung 3Kg Kepada Nelayan
APMM Tangkap 7 Nelayan Sumut, Zulfahri Siagian: Terkesan Balas Dendam
Sejumlah Kelompok Nelayan Batu Bara Terima Bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
Resmikan TPI Limapuluh Pesisir, Bupati Zahir Bagikan Kartu Asuransi Nelayan
Puluhan Tank Kerang Tanjung Balai Hancurkan Ekosistem Laut, Nelayan Batu Bara Terancam Kelaparan
12 Kelompok Nelayan Batu Bara Terima Mesin Sampan Dari Komisi B Provinsi Sumut
Buaya Katak Ukuran Besar Berkeliaran Di Aliran Sungai Kuba Gambus Laut

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 06:59 WIB

HNSI Dualisme, Kabupaten Batu Bara Tetap Aktif di Pimpin H ATW

Selasa, 21 November 2023 - 17:06 WIB

Pemkab Batu Bara Serahkan 217 Mesin BBG Dan Tabung 3Kg Kepada Nelayan

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:06 WIB

APMM Tangkap 7 Nelayan Sumut, Zulfahri Siagian: Terkesan Balas Dendam

Kamis, 12 Oktober 2023 - 04:25 WIB

Sejumlah Kelompok Nelayan Batu Bara Terima Bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Senin, 10 Juli 2023 - 03:14 WIB

Resmikan TPI Limapuluh Pesisir, Bupati Zahir Bagikan Kartu Asuransi Nelayan

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Waket 1 Dewan Apresiasi Musrenbang Kecamatan Tanah Siang Selatan

Sabtu, 25 Jan 2025 - 15:39 WIB

You cannot copy content of this page