BATU BARA | TEMPO TIMUR – Keresahan masyarakat tentang marak nya knalpot resing/blong yang sangat mengganggu di saat melaksanakan ibadah tarawih di malam bulan suci ramdhan, mendapat respon dari Kapolsek Labuhan ruku Polres Batu Bara.
Ada sebayak 5 unit sepeda motor yang menggunakan kenalpot racing/blong yang berhasil diamankan Kapolsek Labuhan ruku bersama Personil, Senin (27/03)
Kapolsek, AKP Ferry Kusnadi menjelaskan, penindakan knalpot resing /blong merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di bulan Suci Ramadhan sesuai keluhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menyikapi keluhan masyarakat, kegiatan ini merupakan atensi dari Kapolres Batu Bara dan juga sebagai upaya antisipatif guna mengantisipasi kenalakan remaja.
“Penggunaan knalpot blong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” ungkapnya.
Lanjut Kapolsek menambahkan ada puluhan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong diamankan, namun pengendara mengganti dengan knalpot standar di lokasi, sedangkan 5 kendaraan disita oleh petugas hingga pemilik mengganti dengan knalpot standar.
“Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot blong kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.
(SF)