TANJUNGBALAI | TEMPO TIMUR – Menjelang bulan suci ramadhan 1444 H petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar razia di sejumlah tempat kamar kos di tanjungbalai guna mengantisipasi penyakit masyarakat, Selasa (21/3)
Dalam kegiatan razia tersebut,satu per satu kamar indekos diperiksa petugas gabungan. tidak sedikit pasangan laki-laki dan perempuan berada dalam satu kamar.
Saat dimintai petugas, mereka tidak mampu menunjukkan identitas status pernikahan yang membuktikan hubungan suami istri langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota tanjungbalai untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka pasangan yang bukan suami istri, langsung kami bawa ke kantor Satpol PP Kota tanjungbalai untuk didata, dan dipanggil salah satu perwakilan keluarganya,” kata Fitriyandi SAg selaku Kabid Trantib
Ia juga mengatakan,selain melakukan Razia terhadap segala bentuk penyakit masyarakat,gabungan Satpol PP, TNI dan Polri Kota tanjungbalai juga memberikan himbauan kepada pemilik tempat hiburan dan masyarakat dalam upaya menjaga kamtibmas menjelang bulan Suci Ramadhan serta partisipasi aktif dalam memberikan informasi-informasi terkait kejahatan atau penyakit masyarakat.(TFQ)
.