Penjual dan Pembeli Sabu Di Ciduk Kapolsek Labuhan Ruku

- Penulis

Kamis, 23 Februari 2023 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Kapolsek Labuhan ruku Polres Batu Bara bersama Unit Reskrim Polsek berhasil menangkap dan mengamankan 2 orang laki-laki yang sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, Kamis (23/02/2023)

Kedua Pelaku berinisial H alias Dani (47) warga Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung tiram dan R Als Rimin (33) warga Desa Sumber Tani Kecamatan Datuk Tanah Datar di tangkap sedang melakukan transaksi di Gang Budi Dusun II Desa Suka Jaya Kecamtan Tanjung Tmtiram Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pada Rabu 22 Februari 2023 sekira pukul 21.00 Wib, bermula Personil Unit Lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa ada 2 orang laki – laki yang sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika Jenis Sabu di Gang Budi Dusun II Desa Suka Jaya.

Setelah mendapat informasi tersebut, saya bersama Personil Unit Reskrim Polsek melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang pada saat itu sedang melakukan transaksi Narkotika Jenis sabu.

“Bersama kedua pelaku ditemukan 12 buah Plastik transparan ukuran besar berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah kotak rokok merk Dji sam soe black. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, “terang Kapolsek.

(Red)

Berita Terkait

Pelaku Diduga Masih Berkeliaran, Korban Pencurian Di Simalungun Hidup Dalam Ketakutan
Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi
Polres Asahan Ungkap Kasus Begal di Kisaran, 3 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
Polres Batu Bara Gerebek Dua Sarang Narkoba Empat Orang Tersangka Diamankan 
Amuk Massa Sadis: Remaja Tangsel Babak Belur Dipukul Kerumunan, Satu Tewas di Tempat!
Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:06 WIB

Pelaku Diduga Masih Berkeliaran, Korban Pencurian Di Simalungun Hidup Dalam Ketakutan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:46 WIB

Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus Begal di Kisaran, 3 Pelaku Ditangkap, 1 DPO

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:20 WIB

Polres Batu Bara Gerebek Dua Sarang Narkoba Empat Orang Tersangka Diamankan 

Kamis, 30 April 2026 - 21:51 WIB

Amuk Massa Sadis: Remaja Tangsel Babak Belur Dipukul Kerumunan, Satu Tewas di Tempat!

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page