Polsek Indrapura Polres Batu Bara Amankan Dua Orang Pengguna Narkotika

- Penulis

Sabtu, 18 Februari 2023 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – TEMPO TIMUR – Unit Reskrim Polsek Polsek Indrapura Polres Batu Bara di Pimpin Kanit Reskrim IPTU Jimmy R Sitorus SH bersama Personil berhasil mengamankan 2 orang laki laki yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, Sabtu, (18//02/2023)

Menurut Informasi yang didapat awak media dari Plt Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar SH, kedua pelaku AP (43) Wiraswasta, warga Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei suka dan ZPF (28 ) warga Jalan Melati Desa Ketahun Kecamatan Giri kencana Bengkulu, diamankan Personil Satreskrim Polsek Indrapura di Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara pada Jumat 17 Februari 2023 sekitar Pukul 21.30 Wib.

Personil opsnal Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwasanya ada dua orang yang sedang membawa narkotika jenis shabu di Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Kemudian unit opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura langsung menuju tempat yang di dapat dari informan tersebut dan Tim Opsnal polsek Indrapura mencurigai dua orang yang sedang berada didalam rumah kos/rumah sewa.

Selanjutnya terang humas, dilakukan penggeledahan terhadap dua orang diduga pelaku dan ditemukan 1 buah kaca pireks, 1 buah bong dan 1 buah mancis. Kemudian pelaku dibawa ke kantor polsek indrapura guna proses lebih lanjut.

“Terhadap kedua pelaku di sangkakan Pasal 112 dari Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang humas.

(Ham)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Berita Terbaru

Nasional

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:34 WIB

You cannot copy content of this page