Polsek Indrapura Polres Batu Bara Amankan Dua Orang Pengguna Narkotika

- Penulis

Sabtu, 18 Februari 2023 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – TEMPO TIMUR – Unit Reskrim Polsek Polsek Indrapura Polres Batu Bara di Pimpin Kanit Reskrim IPTU Jimmy R Sitorus SH bersama Personil berhasil mengamankan 2 orang laki laki yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, Sabtu, (18//02/2023)

Menurut Informasi yang didapat awak media dari Plt Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar SH, kedua pelaku AP (43) Wiraswasta, warga Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei suka dan ZPF (28 ) warga Jalan Melati Desa Ketahun Kecamatan Giri kencana Bengkulu, diamankan Personil Satreskrim Polsek Indrapura di Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara pada Jumat 17 Februari 2023 sekitar Pukul 21.30 Wib.

Personil opsnal Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwasanya ada dua orang yang sedang membawa narkotika jenis shabu di Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian unit opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura langsung menuju tempat yang di dapat dari informan tersebut dan Tim Opsnal polsek Indrapura mencurigai dua orang yang sedang berada didalam rumah kos/rumah sewa.

Selanjutnya terang humas, dilakukan penggeledahan terhadap dua orang diduga pelaku dan ditemukan 1 buah kaca pireks, 1 buah bong dan 1 buah mancis. Kemudian pelaku dibawa ke kantor polsek indrapura guna proses lebih lanjut.

“Terhadap kedua pelaku di sangkakan Pasal 112 dari Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang humas.

(Ham)

Berita Terkait

Polres Ngada Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan di Watukapu, Begini Penjelasan Kapolsek
Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Diselipkan dalam Roti
Dua Pengedar Pil Ekstasi Di Ringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara
Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga
Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung
Debt Collector di Kisaran Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
Reskrim Polres Asahan Beri Efek Jerah Para Komplotan Geng Motor Sadis
Jatanras Polres Asahan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:47 WIB

Polres Ngada Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan di Watukapu, Begini Penjelasan Kapolsek

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Diselipkan dalam Roti

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:05 WIB

Dua Pengedar Pil Ekstasi Di Ringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:21 WIB

Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga

Senin, 13 Januari 2025 - 14:30 WIB

Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Waket 1 DPRD Murung Raya Hadiri Musrenbang Kecamatan Laung Tuhup

Sabtu, 25 Jan 2025 - 00:38 WIB

You cannot copy content of this page